Dana TKD Perkuat Layanan Persampahan, Infrastruktur dan Perumahan di Kota Solok

Dana TKD Perkuat Layanan Persampahan, Infrastruktur dan Perumahan di Kota Solok

Solok, InfoPublikSolok — Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) memanfaatkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat. Dukungan anggaran tersebut diarahkan pada tiga bidang strategis, yakni pengelolaan sampah, limbah B3 dan peningkatan kapasitas; peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU); serta bidang perumahan dan kawasan permukiman.

Pada bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Dana TKD yang dialokasikan mencapai Rp16,23 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan berbagai sarana dan prasarana persampahan, meliputi tiga unit dump truck, satu unit amrol, satu unit backhoe loader, 100 unit Krisbow, 60 unit tempat sampah lima warna, serta 13 unit kendaraan roda tiga.

Pengadaan sarana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sistem pelayanan persampahan, termasuk mengantisipasi perubahan lokasi pembuangan akhir sampah yang direncanakan mulai 2027.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas PerkimLH Kota Solok, Hendrapilo, mengatakan dukungan Dana TKD sangat membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan armada dan sarana pengangkutan sampah.

“Dana TKD ini sangat membantu untuk membeli unit kendaraan yang diperlukan, termasuk untuk peremajaan kendaraan. Ini menjadi kebutuhan penting karena ke depan pembuangan akhir sampah akan diarahkan ke TPA Aia Dingin di Kota Padang,” ujar Hendrapilo.

Menurut Hendrapilo, perubahan lokasi pembuangan akhir akan berdampak terhadap kebutuhan operasional pengangkutan sampah. Jarak tempuh yang lebih jauh membutuhkan dukungan armada yang memadai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Selain pengadaan armada, pemerintah daerah juga telah mempersiapkan pembiayaan pengangkutan sampah ke lokasi pembuangan akhir. Biaya pembuangan atau pengangkutan sampah diperkirakan mencapai Rp100 ribu per ton.

“Dana yang digunakan untuk pengadaan ini murni berasal dari Dana TKD. Untuk keberlanjutan pembayaran pengelolaan sampah pada tahun berikutnya, sudah kami anggarkan dalam DPA 2027,” jelasnya.

Perkuat Infrastruktur Permukiman

Sementara itu, Dana TKD pada bidang Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) mencapai Rp855,89 juta. Anggaran tersebut diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan drainase serta jalan lingkungan di kawasan perumahan dan permukiman masyarakat.

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus memperbaiki aksesibilitas masyarakat.

Dalam pelaksanaannya terdapat 29 paket pekerjaan. Sebanyak empat paket telah berjalan dan selesai, sedangkan 25 paket lainnya masih dalam tahap menunggu dan belum diproses.

Pemanfaatan anggaran pada bidang PSU dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat, terutama pada kawasan permukiman yang masih membutuhkan peningkatan kualitas jalan lingkungan dan sistem drainase.

Bantuan Perumahan Masih Berproses

Pada bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PerkimLH Kota Solok memperoleh Dana TKD sekitar Rp1,055 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas hunian.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Lili Andriani, mengatakan pemanfaatan dana telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Namun, proses penyaluran bantuan tetap harus melalui verifikasi dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Dana TKD ini sudah kami sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Namun masih banyak masyarakat yang belum memenuhi persyaratan, misalnya tanah yang ditempati bukan milik sendiri dan belum ada hibah tanah dari pemiliknya,” kata Lili.

Hingga saat ini, bantuan yang telah terealisasi baru satu unit rumah berupa kegiatan perbaikan rumah dengan anggaran sekitar Rp25 juta.

Sementara itu, calon penerima yang telah memenuhi persyaratan masih dalam proses administrasi, termasuk pengajuan Surat Keputusan (SK) kepada Wali Kota Solok sebagai dasar penetapan penerima bantuan.

“Untuk saat ini kami masih dalam proses. SK untuk masyarakat yang memenuhi syarat sudah kami naikkan kepada Wali Kota. Setelah proses administrasinya selesai, bantuan akan dilanjutkan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Tepat Sasaran dan Berikan Manfaat Nyata

Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok, Hanif, mengatakan pemanfaatan Dana TKD diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat dan daerah.

Menurutnya, ketiga bidang tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan dasar, mulai dari pengelolaan sampah, penyediaan infrastruktur lingkungan hingga peningkatan kualitas hunian masyarakat.

“Dana TKD ini merupakan dukungan yang sangat berarti bagi daerah. Karena itu, pemanfaatannya harus tepat sasaran, sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Hanif di ruang kerjanya, Senin (31/08).

Hanif menjelaskan, penguatan armada persampahan menjadi salah satu kebutuhan penting dalam menghadapi perubahan sistem pembuangan akhir sampah. Dengan tambahan dan peremajaan kendaraan, pelayanan pengangkutan diharapkan tetap berjalan optimal meskipun jarak menuju lokasi pembuangan akhir nantinya lebih jauh.

Di sisi lain, pembangunan drainase dan jalan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas kawasan permukiman. Infrastruktur tersebut tidak hanya mendukung kenyamanan dan aksesibilitas, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni.

Untuk bantuan perumahan, Hanif menegaskan bahwa proses verifikasi dan administrasi tetap dilakukan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan dan membutuhkan.

“Intinya, kita ingin Dana TKD ini benar-benar memberikan manfaat. Baik untuk menjaga pelayanan persampahan, meningkatkan infrastruktur dasar di permukiman, maupun membantu masyarakat mendapatkan rumah yang lebih layak,” tutup Hanif.


Komentar

Tinggalkan komentar