Disdukcapil Kota Solok Rekam Data Biometrik Warga Binaan, Pastikan Hak Identitas
Solok, InfoPublikSolok - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perekaman biometrik bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 400.8.1.2/4187/Dukcapil tertanggal 24 April 2026, serta permohonan dari Lapas Kelas IIB Solok terkait dukungan perekaman data kependudukan bagi tahanan dan narapidana.
Pelayanan tersebut merupakan bagian dari program jemput bola Disdukcapil untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan administrasi kependudukan. Proses verifikasi dan perekaman dilakukan langsung di dalam lapas guna memastikan akurasi data serta keterpaduan dengan sistem kependudukan nasional.
Kepala Disdukcapil Kota Solok, Afrizon, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menjamin pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga negara, termasuk warga binaan.
“Melalui verifikasi NIK dan perekaman biometrik ini, kami memastikan warga binaan tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan secara utuh. Data yang valid akan memudahkan akses terhadap berbagai layanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, identitas kependudukan yang akurat menjadi dasar penting dalam mengakses layanan seperti jaminan kesehatan dan bantuan sosial.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Kota Solok, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), serta jajaran yang terlibat langsung dalam proses pelayanan.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 68 warga binaan berhasil diverifikasi dan direkam data biometriknya. Capaian ini menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta peningkatan kualitas data nasional
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan memiliki kepastian identitas hukum serta lebih siap dalam proses reintegrasi sosial, dengan akses layanan publik yang lebih mudah dan inklusif.























