Jaga Kualitas Makan Bergizi Gratis, Satgas MBG Kota Solok Intensifkan Monitoring SPPG
Solok, InfoPublikSolok — Pemerintah Kota Solok terus memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui peran aktif Satuan Tugas (Satgas) MBG dalam memastikan kualitas layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai standar. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari aspek keamanan pangan, kebersihan, sanitasi, hingga pengelolaan lingkungan di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Satgas MBG merupakan tim khusus yang dibentuk Pemerintah Kota Solok untuk mengawasi, mengevaluasi, dan mempercepat pelaksanaan program makan bergizi gratis bagi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Tim ini juga bertugas memastikan distribusi makanan berjalan baik serta memenuhi standar kesehatan dan gizi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan tersebut, Satgas MBG Kota Solok secara rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap operasional SPPG. Hasil pengawasan kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada Badan Gizi Nasional (BGN), Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri sebagai bahan tindak lanjut dan pembinaan.
Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda, Arif Ferdian, S.Si menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan agar seluruh SPPG tetap menjaga kualitas pelayanan dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.
“Kami berharap seluruh SPPG dapat terus meningkatkan standar pelayanan, baik dari sisi higienitas, pengolahan makanan, maupun pengelolaan lingkungan. Pengawasan ini dilakukan agar penerima manfaat memperoleh layanan terbaik,” ujarnya.
Arif menambahkan, mekanisme pengawasan terhadap SPPG tidak hanya berasal dari Satgas MBG, tetapi juga melibatkan pengawas internal SPPG, masyarakat, hingga media massa.
Sementara itu, Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok, Hanif, S.Sos., MM mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah dan kebersihan lingkungan dalam operasional SPPG. Menurutnya, seluruh pengelola wajib memedomani Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 tentang Baku Mutu Pengolahan Air Limbah Domestik dan Pengelolaan Sampah SPPG.
“Pengelolaan limbah harus dilakukan dengan baik, termasuk pemisahan sampah organik dan anorganik agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan aman,” tegas Hanif.
Upaya penguatan pengawasan tersebut dibahas lebih lanjut dalam Rapat Evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kota Solok, Kamis (30/4/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Solok, Dr. Desmon, M.Pd selaku Ketua Satgas MBG dan dihadiri unsur Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan, DPMPKB, SPPI, kepala SPPG, mitra SPPG, serta perwakilan OPD terkait.
Dalam rapat itu disampaikan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan pada 15–17 April 2026. Pengawasan mencakup sarana dan prasarana pendukung, seperti ketersediaan wastafel di pintu masuk SPPG, penggunaan alat pelindung diri relawan, ruang istirahat
























