KPU Kota Solok Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV

KPU Kota Solok Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV

Solok, InfoPublikSolok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok kembali melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV pada Senin (8/12) di Aula Kantor KPU Kota Solok. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan KPU RI dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan setiap tiga bulan.

Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kesbangpol, Dandim 0309 Solok, Polri, Kalapas Kelas IIB Solok, serta Bawaslu Kota Solok.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Solok, Dessy Arisandi, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi DPB Triwulan IV dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Menurutnya, data pemilih diperoleh setelah KPU berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIB Solok terkait data warga binaan, serta penginputan data dari BPJS dan BPS yang telah diverifikasi ke lapangan.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan terkait data pemilih pemula, Kementerian Agama untuk pemilih di Madrasah Aliyah dan pondok pesantren, serta kelurahan terkait data pemilih meninggal dunia yang kemudian dikonfirmasi kembali ke Dukcapil,” jelas Dessy.

Ia menambahkan, KPU Kota Solok juga menerima data dari Kementerian Luar Negeri terkait 72 orang warga yang sebelumnya berada di luar negeri. Dari jumlah tersebut, delapan orang telah kembali ke Kota Solok dan telah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sehingga dimasukkan ke dalam daftar pemilih. Selain itu, coklit juga dilakukan terhadap pemilih berusia di atas 100 tahun di Kelurahan Nan Balimo dan VI Suku.

“Koordinasi telah dilakukan dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan keakuratan data,” lanjutnya.

Dessy memaparkan, total jumlah pemilih dalam Rekapitulasi DPB Triwulan IV Kota Solok mencapai 59.909 orang. Setelah dilakukan perbaikan data terhadap 451 pemilih dan digabungkan dengan data Triwulan III, jumlah tersebut terdiri dari 29.569 pemilih laki-laki dan 30.340 pemilih perempuan.

Lebih lanjut, Dessy menyebutkan bahwa KPU Kota Solok akan mempertimbangkan pelaksanaan uji petik terhadap data yang masih diragukan, sebagaimana saran dari Bawaslu Kota Solok. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan akurasi dan meminimalisasi potensi kesalahan data pemilih.

“Kami akan mempertimbangkan pelaksanaan uji petik agar data pemilih yang dimiliki KPU Kota Solok semakin valid dan akurat,” tutupnya.


Komentar

Tinggalkan komentar