Ojek Kota Solok Diajak Jadi Teladan Tertib Lalu Lintas dan Anti-Narkoba

Ojek Kota Solok Diajak Jadi Teladan Tertib Lalu Lintas dan Anti-Narkoba

Solok, (Info Publik Solok) – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, Kepolisian Resor Solok Kota melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan hukum kepada Komunitas Ojek Pangkalan Kota Solok, bertempat di Aula Tertutup Polres Solok Kota, baru-baru ini.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakapolres Solok Kota Kompol Aliman, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Solok Kota IPTU Akbar Kharisma Tanjung, S.H., M.H., serta jajaran personel Satbinmas, Jum’at (24/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Solok Kota AKP Jufrinaldi, S.H. menyampaikan materi tentang keadilan restoratif (restorative justice) yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan dan perbaikan akibat tindak pidana, bukan semata-mata pada pemberian hukuman.“Restorative justice mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021, yang memberikan ruang bagi penyelesaian perkara secara damai, selama memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan,” jelas AKP Jufrinaldi.

Kasat Binmas menambahkan bahwa tidak semua tindak pidana dapat diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif. Beberapa kasus yang dikecualikan di antaranya tindak pidana terorisme, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, serta tindak pidana terhadap nyawa orang.

Selain penyuluhan hukum, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi bahaya narkoba sebagai bentuk dukungan Polres Solok Kota terhadap upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.

Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Banyak anggota komunitas ojek yang aktif mengajukan pertanyaan seputar penerapan keadilan restoratif, aturan lalu lintas, dan dampak hukum penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan ini, AKP Jufrinaldi berharap masyarakat khususnya komunitas ojek dapat menjadi pelopor keselamatan, ketertiban, dan kepedulian sosial di Kota Solok.“Kami ingin masyarakat semakin memahami hukum, tidak takut berinteraksi dengan aparat, dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta tertib,” pungkasnya.

Kegiatan bimbingan dan penyuluhan ini merupakan bagian dari program Satbinmas Polres Solok Kota, yang dilaksanakan secara berkelanjutan kepada berbagai lapisan masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum, disiplin dan moral warga Kota Solok.

 


Komentar

Tinggalkan komentar