Pemko Solok Komitmen Integrasikan Daya Dukung Lingkungan dalam Tata Ruang

Pemko Solok Komitmen Integrasikan Daya Dukung Lingkungan dalam Tata Ruang

Solok, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok resmi memulai langkah strategis dalam menyelaraskan pembangunan kota dengan kelestarian alam. Komitmen ini diwujudkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Kota Solok dengan menggelar sosialisasi dan Kick-Off Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Solok Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Kantor setempat, Kamis (16/7).

Agenda ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok, Hanif, S.Sos, MM, serta dihadiri oleh jajaran perwakilan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Untuk memastikan bobot ilmiah dokumen strategis ini, Pemko Solok menghadirkan pakar lingkungan hidup terkemuka dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Andalas, Dr. Ardinis Arbain, M.Sc, sebagai narasumber utama. Jalannya sosialisasi dan diskusi interaktif dipandu langsung oleh Kepala Bidang Penataan, Penaatan, dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan (P4L), Fajar Surya Kusuma, SE, yang bertindak selaku moderator.

Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok, Hanif, S.Sos, MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan KLHS RDTR adalah sebuah instrumen vital untuk memetakan masa depan kota.

"Penyusunan KLHS RDTR ini merupakan tahapan awal untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar terintegrasi dalam perencanaan tata ruang Kota Solok. Dokumen ini menjadi kompas strategis kita untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan sejak dini, sekaligus melahirkan rekomendasi kebijakan agar arah pembangunan ke depan tetap selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup daerah kita," urai Hanif.

Dalam sesi pemaparan teknis, Dr. Ardinis Arbain, M.Sc, mengupas tuntas mengenai metodologi kajian, tahapan penyusunan dokumen, hingga regulasi terbaru yang mendasarinya. Ia menggarisbawahi bahwa validitas dokumen KLHS sangat bergantung pada keakuratan data sektoral yang disuplai oleh instansi pemerintah.

"Kolaborasi dan komitmen lintas sektor adalah kunci utama. Penyusunan KLHS RDTR membutuhkan integrasi data dan informasi yang valid dari berbagai bidang. Oleh sebab itu, keterlibatan aktif dari seluruh OPD teknis sejak tahap awal ini sangat menentukan kualitas rekomendasi lingkungan yang akan dihasilkan," jelas Dr. Ardinis.

Tercatat, perwakilan dari Bapperida, BKD, Inspektorat, Kesbangpol, BPBD, dinas-dinas teknis, hingga perwakilan dari Kecamatan Lubuk Sikarah dan Kecamatan Tanjung Harapan hadir aktif dalam ruang diskusi tersebut. 


Komentar

Tinggalkan komentar