Kemenag-Dinsos PPPA Kota Solok Teken Kerja Sama Penguatan Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak
Solok, InfoPublikSolok - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Solok resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang sinergi program penguatan ketahanan keluarga, pencegahan pernikahan dini, penurunan stunting, serta perlindungan perempuan dan anak. Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan keluarga yang tangguh, lingkungan pendidikan yang aman, serta perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak di Kota Solok.
Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, Senin (3/8). Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, Amril, dan Kepala Dinsos PPPA Kota Solok, Milda Murniati.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubbag Tata Usaha Adrinoviyan, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Irawadi Uska, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, serta jajaran pengawas madrasah. Dari Dinsos PPPA Kota Solok hadir pejabat yang membidangi perlindungan anak beserta tim pendamping.
Melalui perjanjian kerja sama tersebut, kedua instansi sepakat mengoptimalkan pelaksanaan program pada tiga unit teknis di lingkungan Kemenag Kota Solok, yakni Seksi Bimas Islam, Seksi Pendidikan Madrasah, dan Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam. Pada Seksi Bimas Islam, sinergi difokuskan pada penguatan layanan bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA), pencegahan pernikahan dini dan dispensasi nikah, integrasi edukasi pencegahan stunting serta kesehatan reproduksi bagi calon pengantin, hingga penguatan ketahanan keluarga melalui majelis taklim dan organisasi keagamaan.
Sementara itu, pada bidang Pendidikan Madrasah dan Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, kerja sama diarahkan untuk mewujudkan madrasah dan pondok pesantren ramah anak, memperkuat upaya pencegahan perundungan (bullying), kekerasan dalam rumah tangga, serta menyusun standar operasional prosedur (SOP) penanganan kekerasan dan penyimpangan seksual terhadap peserta didik.
Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, Amril, menegaskan bahwa perjanjian kerja sama tersebut menyentuh langsung pelaksanaan tugas teknis di lingkungan Kemenag sehingga diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan sekaligus pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.
"Perjanjian kerja sama ini secara langsung menyentuh lini teknis di Bimas Islam, Pendidikan Madrasah, dan Pondok Pesantren. Melalui jaringan KUA, penyuluh agama, serta satuan pendidikan madrasah dan pesantren, kita memiliki peran sentral dalam pencegahan sekaligus pembinaan keagamaan," ujar Amril.
Senada dengan itu, Kepala Dinsos PPPA Kota Solok, Milda Murniati, mengatakan sinergi dengan Bimas Islam, Pendidikan Madrasah, dan Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam akan memperkuat mekanisme penanganan apabila ditemukan kasus kekerasan maupun penyimpangan seksual terhadap peserta didik.
"Ketika terjadi kasus pada peserta didik, penanganan awal dan pemulihan psikologis akan ditangani secara intensif oleh Dinsos PPPA melalui tim konselor atau psikolog di UPTD PPA/PUSPAGA. Tahap selanjutnya diserahkan kepada Kemenag, khususnya Seksi Penmad, Pontren, dan Bimas Islam, untuk pembinaan mental, keagamaan, serta edukasi berkelanjutan," jelas Milda.
Melalui kolaborasi ini, Kemenag dan Dinsos PPPA Kota Solok berharap tercipta ekosistem pendidikan keagamaan yang aman, ramah anak, dan inklusif, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi dalam mewujudkan masyarakat Kota Solok yang sehat, sejahtera, dan berkarakter.




















