Amankan Pelayanan Publik, Satpol PP Kota Solok Respons Cepat Laporan ODGJ di Kantor DPMDPPKB

Amankan Pelayanan Publik, Satpol PP Kota Solok Respons Cepat Laporan ODGJ di Kantor DPMDPPKB

Solok, InfoPublikSolok -  Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok berhasil menangani seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat mengganggu kenyamanan dan jalannya aktivitas pelayanan publik di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kota Solok, Senin (6/7).

Insiden yang terjadi pada Senin pagi tersebut bermula saat ODGJ bersangkutan memasuki area dinas, mengambil properti berupa sepasang sepatu bot milik kantor, serta melakukan tindakan yang mengganggu keamanan kendaraan pegawai yang terparkir. Khawatir situasi menghambat mobilitas pelayanan, pihak DPMDPPKB langsung menghubungi markas komando Satpol PP.

Merespons laporan tersebut, tim taktis yang dipimpin oleh Komandan Tonton (Danton), Komandan Regu (Danru), beserta personel Regu A dan Staf Trantibum Satpol PP langsung meluncur ke lokasi kejadian. Di lapangan, petugas menerapkan teknik pengamanan persuasif demi menghindari gejolak fisik atau tindakan yang membahayakan. Lewat komunikasi yang sabar dan humanis, ODGJ tersebut akhirnya berhasil ditenangkan dan diarahkan untuk meninggalkan area perkantoran.

Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) Satpol PP Kota Solok, Kiki Haryanto, menjelaskan bahwa kesigapan personel merupakan bentuk dedikasi dalam memberikan rasa aman, baik bagi aparatur negara maupun masyarakat umum.

"Setiap laporan kedaruratan maupun gangguan ketertiban yang kami terima, baik dari masyarakat luas maupun instansi pemerintah, akan selalu menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti. Dalam kasus penanganan ODGJ, kami mutlak mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis. Target utama kami bukan hanya mengembalikan situasi kerja agar kembali kondusif, tetapi juga memastikan proses penanganan di lapangan mengutamakan keselamatan semua pihak," tegas Kiki Haryanto.

Pasca-penertiban, situasi di lingkungan DPMDPPKB Kota Solok dipastikan telah kembali normal, aman, dan tertib. Pihak Satpol PP Kota Solok turut mengimbau jajaran instansi pemerintah dan warga untuk tidak ragu segera melaporkan segala bentuk indikasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum agar dapat ditangani sedini mungkin sesuai regulasi yang berlaku.


Komentar

Tinggalkan komentar