Perkuat Partisipasi Publik, Pemko Solok Sebar Kuesioner dan Sosialisasikan SP4N-LAPOR!

Perkuat Partisipasi Publik, Pemko Solok Sebar Kuesioner dan Sosialisasikan SP4N-LAPOR!

Solok, InfoPublikSolok – Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan identifikasi persepsi publik terhadap program prioritas daerah tahun 2026 melalui penyebaran kuesioner, sekaligus sosialisasi layanan pengaduan masyarakat SP4N-LAPOR!, selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 April 2026, di Aula Kantor Camat Lubuk Sikarah.

Kegiatan ini menyasar masyarakat yang mengikuti sosialisasi produk hukum yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Solok.

Tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi persepsi, kebutuhan, serta tingkat pemahaman masyarakat terhadap program prioritas pemerintah. Selain itu, penyebaran kuesioner dilakukan untuk mengukur sejauh mana masyarakat mengetahui dan memahami program prioritas Pemerintah Kota Solok tahun 2026, sekaligus menghimpun masukan, saran, dan kritik konstruktif sebagai bahan evaluasi kebijakan ke depan.

Kepala Diskominfo Kota Solok, Nurzal Gustim, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan program pemerintah benar-benar diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Melalui penyebaran kuesioner ini, kita ingin mengukur sejauh mana tingkat pengetahuan masyarakat terhadap program prioritas tahun 2026. Hal ini penting sebagai bahan evaluasi sekaligus untuk meningkatkan efektivitas sosialisasi program ke depan,” ujarnya, Rabu (22/04/26)

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan publik.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Solok, Daviq Romelos, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap layanan pengaduan SP4N-LAPOR!.

“Selain mengisi kuesioner, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai tata cara penyampaian aduan melalui SP4N-LAPOR!. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui program pemerintah, tetapi juga memiliki saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara mudah dan transparan,” jelasnya.

Pemerintah Kota Solok mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan mengisi kuesioner secara jujur dan objektif, serta memanfaatkan layanan SP4N-LAPOR! guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.


Komentar

Tinggalkan komentar