Survei Lokasi Rencana Pembangunan TPS3R di Kota Solok

Survei Lokasi Rencana Pembangunan TPS3R di Kota Solok

Solok, InfoPublikSolok - Penentuan lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) menjadi fokus dalam kegiatan survei yang dilakukan Tim Balai Penilaian Bangunan Prasarana dan Kawasan Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) Kota Solok, Senin (13/4).

Survei ini bertujuan menilai kelayakan lokasi berdasarkan sejumlah kriteria teknis, di antaranya ketersediaan akses jalan, luas lahan minimal 300 meter persegi, ketersediaan pasokan listrik dan air, serta status kepemilikan lahan yang jelas.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Disperkim-LH Kota Solok, Hendrapilo, menjelaskan bahwa pembangunan TPS3R direncanakan bersumber dari dana pokok pikiran (pokir) Anggota Komisi V DPR RI, yang diberikan dalam bentuk paket meliputi pembangunan hanggar, penyediaan sarana dan prasarana, serta peralatan pengelolaan sampah.

“Pembangunan TPS3R ini mengharuskan adanya kelompok masyarakat setempat sebagai pengelola. Peran pemerintah daerah nantinya adalah melakukan pembinaan dan pengawasan agar operasional TPS3R berjalan optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat dua lokasi yang disurvei, yakni di Kelurahan Kampung Jawa yang berada di kawasan Jalan Lingkar Utara, serta di Kelurahan Simpang Rumbio di sekitar area rumah kompos Pasar Pagi belakang terminal.

Berdasarkan hasil peninjauan awal, lokasi di Kelurahan Kampung Jawa dinilai lebih memenuhi persyaratan teknis, terutama dari aspek luas lahan, aksesibilitas, serta kedekatan dengan sumber sampah dan permukiman warga.

Sementara itu, lokasi di Kelurahan Simpang Rumbio menghadapi sejumlah kendala, di antaranya keterbatasan lahan untuk pembangunan hanggar serta jarak yang relatif jauh dari sumber sampah, sehingga memerlukan pertimbangan lebih lanjut.

“Penilaian ini masih bersifat awal dan akan dibahas lebih lanjut bersama pimpinan daerah. Jika seluruh persyaratan terpenuhi dan disetujui, pembangunan TPS3R direncanakan dapat dilaksanakan pada tahun 2026,” jelasnya.

Kegiatan survei ini turut dihadiri jajaran Disperkim-LH, penyuluh lingkungan hidup, lurah setempat, serta Babinsa sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Melalui pembangunan TPS3R, Pemerintah Kota Solok berharap dapat meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih terstruktur, mengurangi volume sampah ke tempat pembuangan akhir, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.


Komentar

Tinggalkan komentar