Tekankan Kualitas PSU dan Sanitasi, Pemko Solok Kaji Dokumen Pengesahan Site Plan Perumahan Transad Indah Residence Tahap 3

Tekankan Kualitas PSU dan Sanitasi, Pemko Solok Kaji Dokumen Pengesahan Site Plan Perumahan Transad Indah Residence Tahap 3

Solok, InfoPublikSolok - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Kota Solok melalui Tim Teknis Pengesahan Site Plan Perumahan menggelar rapat pemaparan dokumen usulan pengesahan site plan Perumahan Transad Indah Residence Tahap 3 yang diajukan oleh PT. Yude Jaya Sentosa, Kamis (16/7/2026) di aula kantor setempat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dan survei lapangan yang telah dilaksanakan pada 15 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, pihak developer memaparkan rencana pengembangan perumahan yang berlokasi di Jalan Destamar RT 003 RW 006, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, dengan luas lahan sekitar 1.602 meter persegi.

Pemaparan dilakukan di hadapan Tim Teknis Pengesahan Site Plan yang terdiri dari berbagai perangkat daerah terkait guna memperoleh masukan, saran, dan pertimbangan teknis sebelum diterbitkannya rekomendasi pengesahan site plan.

Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok, Hanif menyampaikan bahwa pembahasan bersama tim teknis merupakan bagian dari upaya memastikan pembangunan perumahan berjalan sesuai ketentuan serta memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan lingkungan.

“Setiap usulan yang diajukan perlu dikaji secara menyeluruh agar pembangunan perumahan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta mendukung penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang memadai bagi warga perumahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Lili Andriani, menjelaskan bahwa pengesahan site plan merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan developer menyediakan PSU perumahan sesuai ketentuan.

“Tujuan akhirnya adalah tersedianya PSU yang memenuhi standar sehingga dapat diserahterimakan dari developer kepada Pemerintah Kota Solok. Dengan demikian, pengelolaan dan pemanfaatannya dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda, Nelli Amrianis, menyarankan agar developer mempertimbangkan pembangunan septic tank komunal berkapasitas besar untuk melayani seluruh unit rumah. Menurutnya, sistem tersebut lebih efektif dalam mengendalikan pencemaran air tanah, mengurangi risiko kebocoran limbah domestik, meningkatkan efisiensi pengelolaan air limbah, serta mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang sehat, bersih, dan berkelanjutan.


Komentar

Tinggalkan komentar