Tingkatkan Tata Kelola Administrasi, Pemko Solok Gelar Audit Kearsipan Internal
Solok, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok resmi memulai pelaksanaan Audit Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan strategis tersebut berlangsung selama hampir satu bulan, mulai 11 Mei hingga 5 Juni 2026, dan dipusatkan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, Gedung E Kompleks Balaikota Solok.
Pelaksanaan pengawasan kearsipan tahun ini dilakukan secara menyeluruh dengan sistem self-assessment. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Solok diwajibkan mengikuti rangkaian audit tersebut.
Tim Pengawasan Kearsipan Internal Kota Solok terdiri dari arsiparis serta pejabat fungsional PU2PD Inspektorat. Dalam proses penilaian, tim pengawas menitikberatkan evaluasi pada instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) beserta bukti dukung yang disampaikan masing-masing perangkat daerah.
Adapun aspek yang menjadi fokus penilaian meliputi kepatuhan terhadap regulasi kearsipan, tata naskah dinas dan klasifikasi arsip, penataan arsip aktif maupun inaktif di setiap unit kerja, proses penyusutan arsip, hingga tingkat implementasi aplikasi SRIKANDI.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, Herman, menyampaikan harapan agar pelaksanaan pengawasan tahun ini mampu meningkatkan capaian nilai audit dibanding tahun sebelumnya.
“Kami berharap dalam kegiatan pengawasan kearsipan internal tahun ini terjadi peningkatan nilai audit dari tahun sebelumnya. Target besar kita adalah Pemerintah Kota Solok mampu mendapatkan nilai berkategori sangat baik pada pengawasan kearsipan eksternal yang dilaksanakan Arsip Nasional RI,” ujarnya.
Menurut Herman, pelaksanaan pengawasan kearsipan menjadi instrumen penting dalam mendukung peningkatan nilai Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Solok. Ketertiban pengelolaan arsip dinilai mencerminkan kesiapan birokrasi dalam menyediakan data pertanggungjawaban publik secara cepat, tepat, dan aman.
Melalui pengawasan intensif tersebut, Pemerintah Kota Solok menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance), profesional, dan berbasis digital.























