Perkuat Pengawasan PDPB, Bawaslu Kota Solok Lakukan Koordinasi ke Sejumlah Instansi

Perkuat Pengawasan PDPB, Bawaslu Kota Solok Lakukan Koordinasi ke Sejumlah Instansi

Solok, InfoPublikSolok - Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok melakukan kunjungan koordinasi ke sejumlah instansi terkait pada Senin (30/6).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, didampingi Anggota Bawaslu Ilham Eka Putra serta jajaran staf. Beberapa instansi yang dikunjungi antara lain Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, Kantor Kelurahan Laing, dan Kantor Kelurahan KTK.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan aktif dan pencegahan pelanggaran dalam pemutakhiran data pemilih, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Kota Solok meminta data kependudukan yang berkaitan dengan penduduk yang telah meninggal dunia, penduduk yang beralih status dari sipil menjadi anggota TNI/Polri dan sebaliknya, serta penduduk yang pindah domisili atau keluar/masuk wilayah Kota Solok.

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih.

“Validitas data pemilih adalah kunci utama dalam menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi dalam setiap tahapan pemilu,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ilham Eka Putra selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, menambahkan bahwa hasil koordinasi ini akan dimanfaatkan untuk mencocokkan data pemilih potensial, baik yang telah maupun belum melakukan perekaman KTP-el, serta yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Bawaslu Kota Solok berharap, melalui kegiatan ini, pengawasan terhadap PDPB dapat semakin ditingkatkan dan penyusunan daftar pemilih menjadi lebih akurat, faktual, dan partisipatif.


Komentar

Tinggalkan komentar