Camat Lubuk Sikarah Arahkan Penyusunan Usulan Musrenbang Kelurahan pada Tiga Isu Nasional
Solok, InfoPublikSolok – Musrenbang sebagai forum partisipatif yang melibatkan Pemerintah dan masyarakat guna menyusun rencana pembangunan pada tingkat Kelurahan dengan Tujuan antara lain Menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat, Sinkronisasi rencana pembangunan Kelurahan dengan prioritas Kecamatan dan Kota serta Menentukan usulan pembangunan yang dapat diajukan ke Musrenbang Kecamatan.
Camat Lubuk Sikarah, Budi Kurniawan, S.STP., M.M, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) untuk program pelaksanaan tahun 2027. Acara berlangsung di aula kantor Kelurahan Simpang Rumbio dan dihadiri ramai oleh berbagai pihak.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat setempat, antara lain Kelurahan Simpang Rumbio selaku tuan rumah, RT/RW Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Bapperida, DisperkimLH, DPMDPPKB, Dinas Kesehatan serta Kader Posyandu, LPMK, Bundo Kanduang dan PKK Kelurahan Simpang Rumbio termasuk Karang Taruna, dan berbagai tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Budi Kurniawan menekankan tiga program prioritas nasional yang dapat menjadi acuan perencanaan pembangunan di Kelurahan Simpang Rumbio, yaitu Pengentasan kemiskinan, kemudian Pengentasan stunting dan Kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Budi juga menjelaskan mekanisme pengajuan usulan pembangunan. Kelurahan Simpang Rumbio dapat mengajukan sepuluh usulan, dengan masing-masing RW memberikan dua usulan. Dari sepuluh usulan tersebut, akan dipilih satu usulan terbaik.
Setiap RW diminta untuk menyerahkan proposal usulan paling lambat 31 Januari 2026 mendatang dan selanjutnya proposal ini akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang Kecamatan Lubuk Sikarah yang direncanakan akan dilaksanakan pada 3 Februari 2026.























