RSUD Serambi Madinah Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Ombudsman RI
Solok, InfoPublikSolok — RSUD Serambi Madinah Kota Solok menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di RSUD Serambi Madinah berjalan sesuai ketentuan, standar pelayanan, serta prinsip-prinsip penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.
Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman RI melakukan penilaian dan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek penyelenggaraan pelayanan publik di RSUD Serambi Madinah. Penilaian meliputi pemenuhan standar pelayanan, mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat, keterbukaan informasi, sarana dan prasarana pelayanan, serta aspek lainnya yang berkaitan dengan kualitas dan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik.
Direktur RSUD Serambi Madinah, Dra. Dessy Syafril, Apt., MPH, mengatakan pihaknya menyambut baik pelaksanaan penilaian oleh Ombudsman RI sebagai bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan di rumah sakit.
“Kami menyambut baik kegiatan penilaian ini. Bagi kami, ini merupakan kesempatan untuk melakukan evaluasi dan melihat hal-hal apa saja yang masih perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dessy.
Menurutnya, RSUD Serambi Madinah akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan kepuasan dan kebutuhan masyarakat sebagai salah satu prioritas.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan, baik dari sisi pelayanan, sarana dan prasarana maupun pengelolaan pengaduan masyarakat. Harapannya, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin baik, nyaman, aman, cepat dan ramah,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaan penilaian tersebut, Dessy bersama jajaran manajemen dan petugas terkait turut mendukung proses pemeriksaan dengan memberikan informasi serta dokumen yang dibutuhkan oleh tim Ombudsman RI.
Melalui kegiatan ini, RSUD Serambi Madinah menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diarahkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang ramah, amanah, nyaman, cepat, dan aman atau RANCAK.
Penilaian Ombudsman RI diharapkan menjadi momentum bagi RSUD Serambi Madinah untuk semakin memperkuat tata kelola pelayanan publik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.





















