Disperkim LH Kota Solok Ajukan Bantuan CSR ke RSUD M. Natsir untuk Perbaikan Sarana Kebersihan
Solok, InfoPublikSolok – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kota Solok mengajukan permohonan bantuan sarana kebersihan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Natsir Solok, Kamis (15/1).
Rombongan Disperkim LH yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkim LH Kota Solok, Hanif, didampingi Sekretaris serta jajaran kepala bidang, disambut oleh Kepala Bidang Pelayanan RSUD M. Natsir. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam meningkatkan pengelolaan kebersihan dan sanitasi lingkungan, khususnya di fasilitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Hanif menjelaskan bahwa permohonan bantuan CSR difokuskan pada perbaikan kontainer sampah yang berada di lingkungan RSUD M. Natsir. Saat ini, salah satu kontainer mengalami kerusakan pada bagian roda belakang sehingga menghambat proses pengangkutan sampah.
“Kontainer sampah yang berada di RSUD M. Natsir membutuhkan perbaikan, terutama pada bagian roda belakang. Melalui kunjungan ini, kami menawarkan kerja sama kepada pihak rumah sakit untuk membantu perbaikan kontainer yang rusak, atau apabila memungkinkan dilakukan pengadaan kontainer baru,” jelas Hanif.
Ia menambahkan, rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk melalui pelaksanaan program CSR. Program tersebut tidak hanya berorientasi pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial terhadap lingkungan, seperti pengelolaan sampah dan sanitasi yang layak.
Menurut Hanif, upaya perbaikan sarana kebersihan di lingkungan rumah sakit diharapkan dapat meningkatkan kualitas kebersihan, kenyamanan, serta kesehatan lingkungan bagi pasien, tenaga medis, dan masyarakat sekitar.
Lebih lanjut disampaikan, Dinas Perkim LH Kota Solok secara aktif mengajukan permohonan bantuan CSR kepada berbagai perusahaan dan organisasi melalui proposal resmi. Program CSR yang diajukan disesuaikan dengan bidang tugas Perkim LH, antara lain pengelolaan sampah, penghijauan lingkungan, konservasi, serta penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).
“Sinergi dengan berbagai pihak sangat dibutuhkan agar program lingkungan hidup dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Hanif.























