Kapolda Sumbar Resmikan Mushala Al Zikra di Ampang Kualo
Solok, InfoPublikSolok - Usai menghadiri kegiatan panen raya jagung kuartal I tahun 2026, Kapolda Sumatera Barat Gatot Tri Suryanta menandatangani prasasti Mushala Al Zikra di Ampang Kualo Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Kamis (8/1).
Penandatanganan prasasti tersebut menandai rampungnya pembangunan Mushala Al Zikra yang diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana ibadah sekaligus pusat kegiatan keagamaan dan sosial.
Dalam kegiatan itu, Kapolda Sumbar didampingi Kapolres Solok Kota, Mas’ud Ahmad serta Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra. Kehadiran unsur kepolisian dan pemerintah daerah menunjukkan sinergi kuat dalam mendukung pembangunan di Kota Solok.
Kapolda menyampaikan bahwa pembangunan mushala tidak hanya menghadirkan fasilitas fisik, tetapi juga memperkuat nilai-nilai spiritual, kebersamaan, dan ketenteraman di tengah masyarakat. Ia berharap Mushala Al Zikra dapat dimakmurkan dan menjadi pusat kegiatan positif bagi warga sekitar.
“Momentum panen raya jagung ini menjadi simbol rasa syukur atas hasil pertanian sekaligus keberkahan dengan hadirnya fasilitas ibadah bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad menegaskan pentingnya kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan, baik di sektor pertanian maupun keagamaan. Menurutnya, Polri siap mendukung setiap kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan dan keharmonisan warga.
Wali Kota Solok juga mengapresiasi kehadiran Kapolda Sumbar beserta jajaran di Kota Solok. Ia menilai penandatanganan prasasti Mushala Al Zikra menjadi bukti nyata kolaborasi lintas sektor dalam membangun kehidupan sosial dan keagamaan yang lebih baik.
Kegiatan berlangsung khidmat dan ditutup dengan doa bersama serta ramah tamah dengan masyarakat setempat, menambah suasana kebersamaan dalam momentum penuh syukur tersebut.
























