Musrenbang Kelurahan Laing Dihadiri Langsung Wakil Ketua DPRD Kota Solok

Musrenbang Kelurahan Laing Dihadiri Langsung Wakil Ketua DPRD Kota Solok

Solok, (Info Publik Solok) - Anggota DPRD Daerah Pemilihan Tanjung Harapan yang juga sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Amrinof Dias Dt Ula Gadang.SH usulkan kepada masyarakat Kelurahan Laing untuk memprioritaskan pembangunan Kantor Lurah baru.

Hal tersebut disampaikan pada saat menghadiri sekaligus membuka acara Musrenbang tingkat Kelurahan Laing dalam rangka persiapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026 yang bertempat di Aula Kantor Lurah Laing, Selasa (21/01).

Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Amrinof Dias DT Ula Gadang.SH dalam arahan menyampaikan, jika kita lihat pada saat ini kondisi kantor Lurah Laing tidak memadai untuk dijadikan sebagai kantor, selain memiliki bangunan yang terlalu sempit serta luas tanah yang kecil sudah saatnya Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan pembangunan kantor Lurah yang baru sebagaimana Kelurahan lainnya.

“Kami berharap pihak Bappeda memasukan usulan pembangunan Kantor Lurah baru kedalam rencana pembangunan tahun depan,” ujarnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD Kota Solok menyebutkan Musrenbang adalah salah satu wadah dalam menyusun berbagai program pada semua bidang di Kelurahan. Selain itu Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun rencana anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.

“ Sebelum adanya Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana pembangunan hanya dilakukan dan diputuskan oleh Pemerintah Daerah saja tanpa melalui usulan Kelurahan maupun Kecamatan. Setelah adanya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 menjadi dasar untuk setiap usulan pembangunan yang harus melibatkan seluruh stackholder dalam pengusulan pembangunan yang lebih dikenal dengan nama Musrenbang. Hasil musrenbang tingkat kelurahan nantinya akan naik ketingkat Kecamatan dan terakhir ditingkat Kota,segala prioritas akan kita ajukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah nantinya,” terang Amrinof Dias.

Sementara itu DPRD sangat berperan dalam kegiatan Musrenbang yaitu untuk mengawal pembangunan mulai dari pengusulan sampai penganggaran. Kami berpesan kepada masyarakat terkait hanya 2 buah usulan yang akan di akomodir dengan APBD maka untuk menghindari jangan terjadi tarik menarik maupun menghindari kecemburuan sosial ditengah tengah masyarakat kami harapkan untuk selalu mengedepankan azas musyawarah mufakat terhadap usulan yang akan di prioritaskan nantinya,artinya usulan tersebut harus berskala prioritas dan bersifat betul - betul mendesak,” tambah Amrinof Dias.

Sementara itu Lurah Laing, Nofrizal.S.Sos dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Laing yang sangat antusias menghadiri Musrenbang Kelurahan Laing. alhamdulillah tahun ini acara Musrenbang dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD yang merupakan salah satu wakil masyarakat yang berasal dari Daerah Pemilihan Tanjung Harapan.

Lebih lanjut Lurah Laing menyampaikan, Melalui musrenbang ini nantinya kita akan mengajukan usulan kepada kecamatan yaitu sebanyak 4 usulan dan nantinya akan dijadikan sebanyak 2 (dua) usulan pada tahap musrenbang kota dan besar harapan kami dengan hadirnya Wakil Ketua DPRD Kelurahan Laing akan mendapatkan usulan yang lebih hendaknya melalui pokok – pokok pikiran dewan. Kami berharap usulan dari Kelurahan Laing dapat terakomodir sesuai skala prioritas terutama terkait dengan peningkatan ekonomi masyarakat dan infrastruktur lainnya,” ungkap Lurah Laing.

Sumber* Bagian Persidangan & Perundang-Undangan DPRD


Komentar

Tinggalkan komentar