Operasi Patuh Singgalang 2025: Polres Solok Kota Kerahkan 40 Personel Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Solok, InfoPublikSolok – Guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, Polres Solok Kota menggelar Operasi Patuh Singgalang 2025 mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Sebanyak 40 personel dari berbagai satuan fungsi dikerahkan dalam operasi tahunan ini, yang bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Solok Kota.
Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa operasi ini bukan hanya bersifat penindakan, namun juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
“Sebanyak 40 personel kami turunkan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Mereka tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang keselamatan berkendara,” ujar Kapolres.
Operasi Patuh Singgalang 2025 menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, di antaranya pengendara motor tanpa helm SNI, pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, pelanggaran marka dan rambu lalu lintas, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, engendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba
Dalam pelaksanaannya, pendekatan yang digunakan bersifat pre-emtif, preventif, dan represif secara humanis, dengan mengedepankan edukasi serta teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar.
“Kami ingin masyarakat lebih sadar bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” tegas AKBP Mas’ud Ahmad.
Guna memperkuat pengawasan dan efektivitas operasi, Polres Solok Kota turut menggandeng unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) secara berkelanjutan di Kota Solok.
Arsip Berita