Pasca Penggabungan OPD, Dinas Perkim LH Monitoring Kondisi Rusunawa

Pasca Penggabungan OPD, Dinas Perkim LH Monitoring Kondisi Rusunawa

Solok, InfopublikSolok – Untuk pertama kalinya setelah penggabungan dua OPD, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kota Solok melakukan monitoring menyeluruh terhadap Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Lili Andriani, ST, MT, beserta seluruh staf fungsional Bidang PKP, Rabu (5/11).

Rusunawa yang terletak di dekat Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Kampung Jawa, ini memiliki tiga lantai dengan total 42 unit hunian. Setiap unit dilengkapi ruang tamu, dua kamar tidur, satu kamar mandi, dan dapur.

Hasil monitoring menunjukkan, secara umum kondisi rusunawa masih memerlukan beberapa perbaikan, seperti perbaikan kebocoran dan pengecatan ulang. Meski demikian, fasilitas pendukung untuk penghuni dinilai sudah cukup memadai.

Fasilitas tersebut antara lain ruang pertemuan, tempat ibadah, pasokan air bersih PDAM, alat pemadam kebakaran, serta taman bermain untuk anak-anak. Lili berharap, keberadaan rusunawa ini dapat memberikan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Unit lantai dasar kami prioritaskan untuk lansia dan penyandang disabilitas. Saat ini, penghuni rusunawa tercatat sebanyak 32 KK. Kami ingin masyarakat yang berpenghasilan rendah terbantu memiliki hunian dengan biaya terjangkau, sekaligus layak huni,” jelas Lili.

Selain kondisi fisik, monitoring juga mencakup kebersihan, aset, dan fasilitas yang tersedia, sebagai bentuk evaluasi menyeluruh. Diharapkan, rusunawa Kota Solok bisa menjadi solusi nyata dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di kota ini.


Komentar

Tinggalkan komentar