Pembangunan Kawasan Pusat Kota Terpadu Mengemuka dalam Forum Perangkat Daerah RPJMD Kota Solok

Solok, (InfoPublikSolok) - Kota Solok berada pada jalur perlintasan, menjadi daya tarik tersendiri bagi banyak masyarakat yang berasal dari luar Kota Solok untuk datang, tinggal dan melakukan aktifitas ekonomi. Namun fenomena ini juga menimbulkan dampak negatif yakni kondisi pusat kota yang tidak teratur, parkir di bahu jalan, drainase yang sering tersumbat. Hal ini mendorong Kota Solok untuk berbenah dan menata kawasan pusat kotanya.
Mengatasi hal ini, rencana pembangunan Kawasan Pusat Kota Terpadu mengemuka dalam Forum Perangkat Daerah RPJMD Kota Solok, Rabu (19/3) dengan tema mewujudkan pengelolaan lingkungan dan infrastruktur kota yang berkeadilan dan berkelanjutan, di Akmal Room Bappeda. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Afrizal, sebagai pengejawantahan visi dan misi Wali Kota 2025-2029, prioritas provinsi maupun nasional, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas PUPR.
Forum Perangkat Daerah ini dihadiri seluruh stakeholder terkait serta jajaran perangkat daerah yang terkait dengan tema. Bertindak sebagai pembicara Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Perhubungan.
“Pada tahun ini, akan dilakukan penyusunan masterplan pembangunan kawasan pusat kota terpadu dan Detail Engineering Design (DED) pembangunan parkir dibawah Taman Kota Syech Kukut dengan konsep taman terbuka diatasnya. Pembangunan ini direncanakan akan diajukan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) dengan pembiayaan melalui APBN,” ungkap Afrizal.
"Selain itu, ke depan akan dilakukan pembangunan drainase utama dan pedestrian kota yang ramah anak, lansia dan disabilitas di kawasan pusat kota," sambung Afrizal.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Hanif, menyampaikan program prioritas penataan kawasan perumahan dan kawasan pemukiman yang aman, nyaman, dan asri. Untuk mewujudkannya, akan dilakukan perbaikan rumah tidak layak huni dan peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).
“Walaupun program perbaikan rumah tidak layak huni terus dilakukan, namun jumlah rumah tidak layak huni tidak menurun signifikan. Hal ini karena setelah dibangun rumah baru, rumah lama tetap dipertahankan oleh pemilik dan tetap dihitung sebagai rumah tidak layak huni, ini masalah di Dinas Perkim,” ujar Hanif.
Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edrizal, memaparkan pengurangan sampah oleh masyarakat masih rendah yakni sebesar 18 persen dari timbulan sampah, sementara nasional menargetkan pengurangan sebesar 30 persen. Timbulan sampah Kota Solok sebesar 50 ton per hari dan lebih dari 25 ton adiantaranya dalah sampah organik. Jika setiap rumah mengubur atau menjadikan sampah organiknya menjadi kompos maka akan dapat mengurangi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sehingga tercipta lingkungan yang sehat.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan, Ikhlas, menyampaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) perlu peremajaan. Untuk itu secara bertahap akan dilakukan peremajaan dengan menggunakan lampu low watt dengan tidak mengurangi pencahayaan dan menambah daya dengan konsep efisiensi berkelanjutan. Ke depannya Dinas Perhubungan juga akan melakukan sosialisasi, relokasi dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) agar arus lalu lintas kembali lancar serta relokasi titik parkir yang keluar badan jalan.
Masukan dan saran pada sesi diskusi diantaranya dari Januardi selaku penggiat lingkungan hidup yang mengharapkan agar jangan menanam pohon mahoni sebagai pohon pelindung karena dapat merusak jalan, tapi diganti dengan pohon kenanga dan minyak kayu putih yang lebih bermanfaat. Selain itu Januardi juga meminta dukungan Pemerintah Daerah terkait pemakaian lahan di Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balitro) Laiang untuk penanaman serai wangi. Selanjutnya, Sartria Arjuna pengamat lingkungan hidup mengharapkan agar pembangunan perumahan dan permukiman memperhatikan dampak lingkungan serta adanya integrasi pendidikan dengan wawasan lingkungan.
Pada bagian akhir acara, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Asfi Yeni menyampaikan semua masukan dan saran agar diselaraskan dengan Rencana Strategis Dinas terkait. Selain itu, pemerintah daerah sangat mengapresiasi usulan agar fasilitas sosial (fasos) yang ada di perumahan digunakan untuk mendukung lingkungan hidup dan juga mendukung Kelompok Petani Atsiri untuk memanfaatkan lahan Balitro.
Forum ini ditutup dengan penandatangan Berita Acara Kesepakatan.
Arsip Berita