Penataan Pedagang Kaki Lima, Satpol PP Solok Kedepankan Pendekatan Persuasif
Solok, InfoPublikSolok - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kamis (23/4). Kegiatan ini difokuskan pada penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik strategis sebagai bagian dari upaya menjaga keteraturan dan kenyamanan ruang publik.
Pengawasan dilakukan secara terpadu oleh tim yang melibatkan unsur Perlindungan Masyarakat, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta personel dari bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) dan Penegakan Peraturan Daerah (Gakda). Langkah ini sekaligus memastikan implementasi Perda berjalan konsisten di lapangan.
Di kawasan depan Pasar Modern, kondisi terpantau tertib dan tidak ditemukan pelanggaran. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan pedagang terhadap ketentuan yang berlaku semakin baik.
Sementara di Jalan Berok Air Mati, petugas menemukan satu pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan. Terhadap temuan tersebut, Satpol PP melakukan penanganan secara persuasif melalui pemberian arahan dan pembinaan agar pedagang mematuhi aturan serta berpindah ke lokasi yang telah ditetapkan.
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Solok, Kiki Haryanto, SH, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum di Kota Solok.
“Pengawasan ini bukan semata penertiban, tetapi lebih kepada upaya pembinaan agar para pedagang memahami aturan dan beraktivitas di lokasi yang telah ditentukan. Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap penanganan di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan dan kesadaran para pedagang sangat penting dalam mendukung terciptanya ruang kota yang tertib, nyaman, dan tertata.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Satpol PP Kota Solok juga mengimbau para pedagang untuk senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku demi mendukung penataan kota yang lebih baik dan berkelanjutan.


















