Perkuat Zona Integritas, PN Solok Jalani Evaluasi dan Wawancara Tim Evaluator Bawas MA

Perkuat Zona Integritas, PN Solok Jalani Evaluasi dan Wawancara Tim Evaluator Bawas MA

Solok, InfoPublikSolok – Pengadilan Negeri (PN) Solok mengikuti Desk Evaluation-Wawancara Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan evaluasi pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia oleh Tim Evaluator Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Melalui desk evaluation dan wawancara, tim evaluator melakukan pendalaman terhadap berbagai program, inovasi dan perubahan yang telah dilaksanakan PN Solok dalam pembangunan Zona Integritas. PN Solok memberikan penjelasan berdasarkan data dukung serta implementasi program yang telah berjalan di lingkungan satuan kerja.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses untuk melihat pelaksanaan pembangunan Zona Integritas secara menyeluruh, termasuk upaya penguatan tata kelola, peningkatan kualitas pelayanan, serta pencegahan praktik korupsi.

PN Solok terus memperkuat pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola peradilan yang berintegritas, transparan dan akuntabel. Upaya tersebut juga diarahkan untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui proses evaluasi Tahun 2026, PN Solok berkomitmen mempertahankan konsistensi pelaksanaan berbagai program pembangunan Zona Integritas serta mengajak seluruh pihak untuk mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.


Komentar

Tinggalkan komentar