Satlantas Polres Solok Kota Gelar Operasi Gabungan, Wujudkan Kamseltibcarlantas

Solok, (InfoPublikSolok) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Solok Kota bersama instansi terkait menggelar operasi penertiban kendaraan secara gabungan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan overload.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Solok Kota.
Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu Akbar Tanjung melalui Kanit Gakkum, Iptu Teguh, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Penertiban ini kami lakukan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang melebihi kapasitas muatan. Selain itu, kami juga mengedukasi pengemudi agar lebih tertib dalam berlalu lintas,” ujar Iptu Teguh, Rabu (23/4/25).
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solok dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) UPT Samsat Kota Solok. Salah satu fokus dari penertiban ini adalah kendaraan dari luar daerah yang dimiliki oleh warga Kota Solok.
Arry, perwakilan dari Dispenda UPT Samsat Kota Solok, menambahkan bahwa pihaknya juga mendorong masyarakat yang memiliki kendaraan berplat nomor luar daerah untuk segera melakukan mutasi ke wilayah Solok Kota atau Kabupaten Solok.
“Kami berharap masyarakat mau melakukan mutasi kendaraan ke daerah asal tempat tinggal, agar target penerimaan pajak daerah dapat tercapai dan pembangunan daerah bisa lebih optimal,” ujarnya.
Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas di Sumatera Barat.
Arsip Berita