Tilang Kini Bisa Dibayar di Taman, Kejari Solok Hadirkan Layanan Malam Hari

Tilang Kini Bisa Dibayar di Taman, Kejari Solok Hadirkan Layanan Malam Hari

Solok, InfoPublikSolok - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah masyarakat menyelesaikan kewajiban hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok menghadirkan program Tilang On The Road yang hadir secara rutin setiap Rabu malam dan Sabtu malam di Taman Kota Solok Syech Kukut.

Program ini dirancang untuk memberikan alternatif pembayaran denda tilang secara langsung, cepat, dan transparan di ruang publik, tanpa harus datang ke kantor kejaksaan pada jam kerja. Inisiatif ini disambut baik oleh masyarakat yang merasa terbantu dengan waktu dan lokasi layanan yang fleksibel.

Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Metra Wijaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Kejari dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran negara dalam penegakan hukum yang humanis dan mudah diakses. Tilang On The Road adalah bentuk nyata pelayanan kejaksaan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Metra Wijaya.

Taman Kota Solok Syech Kukut dipilih sebagai lokasi karena merupakan titik kumpul warga di malam hari, terutama pada akhir pekan. Layanan dibuka mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB. Masyarakat cukup membawa surat tilang, lalu petugas akan mencocokkan data, menjelaskan besaran denda, dan menerima pembayaran langsung di tempat secara resmi dan transparan.

Warga menyambut baik inisiatif tersebut. “Saya merasa sangat terbantu. Biasanya harus ke kantor di jam kerja, sekarang bisa langsung di taman malam hari,” kata seorang warga yang memanfaatkan layanan tersebut.

Metra Wijaya menambahkan, program Tilang On The Road juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat serta mendorong kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Kejari Solok berharap program ini bisa terus dijalankan secara berkelanjutan dan menjadi contoh pelayanan hukum responsif di daerah lainnya.


Komentar

Tinggalkan komentar