Wali Kota Solok Tegaskan Komitmen Daerah dalam Kerja Sama PSEL Padang Raya
Padang, InfoPublikSolok - Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama percepatan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Padang Raya yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis (9/4).
Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, serta dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy. Hadir pula sejumlah kepala daerah, di antaranya Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, serta perwakilan dari Kota Padang Panjang.
Kerja sama ini melibatkan Kota Solok, Kota Padang, Kota Bukittinggi, dan Kota Padang Panjang sebagai langkah strategis dalam mempercepat pengelolaan sampah regional berbasis energi terbarukan.
Dalam sambutannya, Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa pengelolaan sampah modern harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Selain menjawab persoalan lingkungan, pengelolaan sampah berbasis teknologi juga memiliki potensi menghasilkan energi bernilai ekonomi.
“Kolaborasi antar daerah seperti ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ramadhani Kirana Putra menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Solok untuk mendukung penuh kerja sama tersebut. Ia menilai, kolaborasi regional ini menjadi upaya penting dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan ramah lingkungan.
Menurutnya, keterlibatan Kota Solok dalam program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pengelolaan sampah sekaligus menekan dampak negatif dari timbunan sampah terhadap lingkungan.
“Melalui kerja sama ini, kami optimistis dapat mendorong terwujudnya pengelolaan sampah yang terintegrasi serta mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, program PSEL Padang Raya ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sampah regional di Sumatera Barat, dengan memanfaatkan teknologi yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik sehingga memberikan nilai tambah sekaligus mendukung ketahanan energi daerah.
Pemerintah daerah yang terlibat pun berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, baik dari sisi regulasi, pembiayaan, maupun implementasi teknis, guna memastikan program ini berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.























