Wujudkan Hunian Layak, Program RTLH Mandiri Jadi Solusi bagi Warga Tak Terjangkau Program Resmi di Kota Solok

Wujudkan Hunian Layak, Program RTLH Mandiri Jadi Solusi bagi Warga Tak Terjangkau Program Resmi di Kota Solok

Solok, InfoPublikSolok – Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) resmi meluncurkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Mandiri, sebuah inovasi sosial berbasis kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Program ini ditujukan untuk membantu warga miskin dan miskin ekstrem yang belum dapat mengakses bantuan perbaikan rumah melalui APBD, APBD Provinsi, maupun APBN.

Peluncuran program ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disperkim dan lima pelaku usaha material bangunan di Kota Solok, yaitu Toko Raihan Bangunan, Toko TRB Jaya, Toko Putri TRB, Toko Piala Bangunan, dan PT. Prima Beton Cakra (PBC).

Acara berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Kamis (3/7) dan dihadiri berbagai stakeholder terkait, termasuk Dinas Sosial, Bagian Perekonomian Setda Kota Solok, Baznas Kota Solok, PDAM Tirta Pincuran Gadang, serta tokoh masyarakat, lurah, dan perwakilan RT/RW.

Kepala Disperkim Kota Solok, Hanif, menjelaskan bahwa program ini menjadi solusi alternatif dalam menyikapi keterbatasan administratif dan teknis yang dihadapi sebagian warga dalam mengakses bantuan RTLH dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa warga yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan bantuan. Dukungan dari pengusaha lokal sangat penting, terutama dalam kontribusinya demi terlaksanany pembangunan dan rehabilitasi RTLH Mandiri ini dengan semangat tanggung jawab sosial,” ungkap Hanif.

Program ini mencakup tahapan identifikasi rumah tidak layak huni, survei lapangan, perencanaan teknis berupa gambar dan RAB bangunan melibatka petugas Disperkim, tokoh setempat, dan penyuluh sosial, dukungan dana zakat dari Baznas, sambungan air bersih dari PDAM, kontribusi material dari toko bangunan, keterlibatan masyarakat dalam bentuk tenaga/tukang, serta pengawasan bersama. Disperkim juga akan memberikan sertifikat penghargaan kepada pihak yang terlibat aktif, serta mempublikasikan capaian program melalui kanal resmi Pemerintah Kota Solok.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Solok, Dr. Desmon, mewakili Wali Kota Solok, menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi lintas sektor yang diwujudkan dalam program ini.

“Program ini memberi dampak nyata tidak hanya pada aspek fisik rumah, tetapi juga bagi kesehatan, psikologis, dan martabat penerima manfaat. Ini merupakan bagian dari kontribusi kita terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo,” tutur Dr. Desmon.

Dr. Desmon juga menyampaikan harapan agar model kolaborasi ini dapat diperluas dengan melibatkan lebih banyak pelaku usaha lokal sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap sesama.

Program Rehabilitasi RTLH Mandiri ini dirancang sebagai pelengkap dari program pemerintah yang sudah ada, dengan model gotong royong yang mengedepankan partisipasi aktif semua elemen masyarakat. (hz/jt)


Komentar

Tinggalkan komentar