Lewat CFD Tematik, Pemko Solok Kenalkan Program Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Pekerja Informal

Solok, InfoPublikSolok – Pemerintah Kota Solok di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. Ramadhani Kirana Putra resmi meluncurkan Program Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok. Peluncuran program dilakukan dalam rangkaian kegiatan Car Free Day (CFD) Tematik di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Solok, Minggu (18/5/2025).
Pada tahap awal, sebanyak 2.260 masyarakat pekerja rentan telah didaftarkan sebagai penerima manfaat program ini. Mereka merupakan pekerja sektor informal dengan risiko tinggi, seperti buruh bangunan, pengemudi ojek, pedagang kaki lima, dan pekerjaan serupa lainnya.
"Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian. Kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan perlindungan yang nyata dan tepat sasaran," ujar Wali Kota Ramadhani dalam sambutannya.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan sama pentingnya dengan jaminan kesehatan. Pemerintah Kota Solok memandang penting memberikan rasa aman kepada para pekerja informal yang sering kali tidak memiliki akses terhadap perlindungan jaminan kerja.
“Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu mengalami kecelakaan saat bekerja. Ini memang sesuatu yang tidak diharapkan, tapi harus diantisipasi,” tambahnya.
Manfaat Program
Melalui program ini, peserta akan mendapatkan dua jenis perlindungan utama, yaitu: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Menanggung seluruh biaya pengobatan dan rehabilitasi tanpa batas plafon sesuai indikasi medis jika peserta mengalami kecelakaan kerja.Jaminan Kematian (JKM): Memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia, termasuk biaya pemakaman, dengan syarat masa kepesertaan minimal tiga bulan.
Seluruh iuran atau premi ditanggung penuh oleh Pemerintah Kota Solok melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Ini adalah bentuk konkret kehadiran pemerintah dalam mewujudkan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Program ini juga menjadi bagian dari 100 hari kerja pasangan Ramadhani Kirana Putra dan Wakil Wali Kota Suryadi Nurdal,” ujar Ramadhani.
Ia juga menambahkan bahwa program ini sejalan dengan upaya pengentasan kemiskinan melalui pendekatan kebijakan yang langsung menyasar kelompok masyarakat bawah yang selama ini belum tersentuh perlindungan formal.
CFD Tematik Meriah
Kegiatan Car Free Day Tematik yang menjadi panggung peluncuran program ini disambut antusias oleh warga Kota Solok dan sekitarnya. Ribuan warga memadati kawasan CFD sejak pagi hari dan mengikuti berbagai aktivitas menarik seperti senam bersama, pemeriksaan kesehatan gratis, layanan pembuatan e-KTP, serta bazar kuliner dan UMKM.
Selain itu, berbagai penampilan seni dari komunitas ekonomi kreatif (ekraf) turut memeriahkan suasana CFD. Peluncuran program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan menjadi salah satu agenda utama pada hari itu.
Sebelumnya, Wali Kota Ramadhani dan Wakil Wali Kota Suryadi juga telah meluncurkan program air bersih gratis untuk masjid dan musala selama bulan Ramadan. Program ini bertujuan meringankan beban rumah ibadah dalam membayar tagihan air dari PDAM.
Melalui berbagai program ini, Pemerintah Kota Solok menunjukkan komitmennya dalam membangun kota yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat kecil.
Arsip Berita