Paparan Evaluasi SAKIP Pemko Solok Bersama Kemenpan-RB

Paparan Evaluasi SAKIP Pemko Solok Bersama Kemenpan-RB

Solok, (InfoPublikSolok) - SAKIP, atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, adalah sistem yang dirancang untuk mengukur dan meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Indonesia. Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap instansi pemerintah mampu mempertanggungjawabkan penggunaan sumber daya publik dengan menunjukkan pencapaian kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami sebagai Walikota Solok akan mengawal langsung proses evaluasi SAKIP serta komitmen Kota Solok dalam menuntaskan mandat Pemerintah Pusat yang juga tertuang dalam Reformasi Birokrasi (RB) Tematik, meliputi pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, inflasi, peningkatan investasi dan pelayanan publik," tutur Walikota Solok Zul Elfian Umar dalam Paparan Evaluasi SAKIP Kota Solok bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jumat (19/07) di Ruang rapat Akmal Room Bappeda Kota Solok. Turut hadir segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kota Solok juga Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A dan Assiten III Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nova Elvino.

"Melalui SAKIP, diharapkan setiap OPD di Pemerintahan Kota Solok sekiranya dapat bekerja lebih baik dalam mencapai target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tambah Wako.

Dalam Acara yang berlangsung secara daring ini KemenPANRB memilih dua OPD untuk memaparkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Instansi masing-masing dan yang terpilih pada kesempatan ini adalah Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial Kota Solok .

Setelah kedua dinas yang terpilih membacakan paparan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Instansi terkait, Kemenpan-RB memberikan beberapa masukan atas paparan tersebut antara lain adalah penyeragaman format laporan kinerja OPD sehingga dalam menyusun dan menyajikan laporan kinerja yang didalamnya mencatat prestasi kerja berdasarkan penggunaan anggaran yang dialokasikan tercakup dalam laporan kinerja interim dan laporan kinerja tahunan. Ini akan memastikan akuntabilitas kinerja dan transparansi dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Masukan lain mengenai data yang akan disajikan diharapkan adalah data yang valid dan lebih akurat, sedangkan masukan untuk dokumentasi yang nantinya menjadi pendukung laporan pada aplikasi SAKIP Kemenpan-RB adalah dokumen yang sudah diformalkan seperti dokumen-dokumen yang meliputi aspek kinerja, pencapaian target, evaluasi program, dan penggunaan anggaran.(Jt)


Komentar

Tinggalkan komentar