BPJS Kesehatan Cabang Solok Periksa Kepatuhan Badan Usaha terhadap Program JKN

BPJS Kesehatan Cabang Solok Periksa Kepatuhan Badan Usaha terhadap Program JKN

Solok, InfoPublikSolok – BPJS Kesehatan Cabang Solok melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah badan usaha sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam pemenuhan kepesertaan bagi pekerja.

Kegiatan tersebut dilaksanakan petugas BPJS Kesehatan Cabang Solok dengan menyambangi tiga badan usaha, yakni PT Alina Maju Sejati, PT BPR X Koto Singkarak, dan PT Cahaya Ilahi Sejahtera Gas, Senin (14/9/2026). Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 16.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap data dan dokumen perusahaan yang berkaitan dengan kepesertaan Program JKN. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kesesuaian data kepesertaan pekerja yang terdaftar pada badan usaha dengan kondisi sebenarnya.

Pemeriksaan dan validasi data dilakukan untuk memperoleh gambaran yang akurat mengenai kepesertaan pekerja sekaligus memastikan administrasi Program JKN pada masing-masing badan usaha telah sesuai dengan ketentuan. Data tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi kepesertaan.

Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan dapat melakukan pencocokan dan validasi informasi yang berkaitan dengan pekerja serta kepesertaan JKN. Bagi badan usaha, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan untuk memastikan data kepesertaan pekerja tetap diperbarui sesuai kondisi dan kebutuhan administrasi perusahaan.

Tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi, petugas BPJS Kesehatan Cabang Solok juga memberikan pendampingan kepada sejumlah pegawai PT BPR X Koto Singkarak dalam proses pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu pegawai memahami proses pendaftaran sekaligus mengenalkan pemanfaatan layanan administrasi kepesertaan secara digital. Dengan layanan digital tersebut, peserta dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi kepesertaan JKN.

Kegiatan pemeriksaan badan usaha dan pendampingan layanan digital ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran badan usaha mengenai pentingnya memastikan pekerja memperoleh perlindungan melalui Program JKN. Di sisi lain, pekerja juga diharapkan semakin memahami status kepesertaan serta memanfaatkan layanan administrasi JKN yang tersedia.

Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan kepatuhan badan usaha sekaligus memastikan penyelenggaraan Program JKN berjalan tertib, sehingga hak pekerja sebagai peserta JKN dapat terpenuhi dan akses terhadap layanan kesehatan dapat terus terjaga.


Komentar

Tinggalkan komentar