Di Balik Sukses Rehabilitasi RTLH, Enam Toko Bangunan Terima Apresiasi Wali Kota Solok
Solok, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok memberikan sertifikat penghargaan kepada enam toko bangunan yang telah berpartisipasi mendukung program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat miskin ekstrem melalui penyediaan material bangunan pada awal tahun 2026.
Program kolaboratif ini menjadi solusi bagi rumah yang belum dapat diintervensi melalui dana pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kota Solok karena belum memiliki sertifikat hak atas tanah dan/atau dokumen hibah.
Sertifikat penghargaan diserahkan kepada masing-masing perwakilan toko bangunan oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Lili Andriani, MT, didampingi Penata Kelola Perumahan Ahli Muda Rina Mailinda, MT, dan Yoni Yulianti, ST, M.Si, Selasa (21/7).
Melalui kolaborasi Pemerintah Kota Solok, Baznas Kota Solok, dunia usaha, dan masyarakat, sebanyak 10 unit rumah berhasil direhabilitasi. Material bangunan didukung oleh enam toko bangunan, sementara biaya upah tukang dibantu Baznas Kota Solok. Seluruh proses rehabilitasi mendapat pendampingan dan pengawasan dari Dinas PerkimLH Kota Solok. Adapun penerima bantuan merupakan masyarakat yang diusulkan oleh lurah, Dinas Sosial, dan Baznas Kota Solok berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok, Hanif, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada para mitra yang telah menunjukkan kepedulian sosial melalui dukungan nyata terhadap program penanganan RTLH.
"Kolaborasi ini membuktikan bahwa penyediaan hunian layak dapat diwujudkan melalui sinergi berbagai pihak. Kami berharap kemitraan seperti ini terus berkembang sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya," ujarnya.

















