Hadirkan KI Sumbar dan Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kota Solok Tingkatkan Kapasitas PPID
Solok, InfoPublikSolok - Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menggelar Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik di Kantor Bawaslu Kota Solok, Senin (6/7).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kota Solok sebagai bagian dari penguatan kapasitas dalam pengelolaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Solok telah berhasil menyelesaikan seluruh tahapan pengisian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.
Selain itu, sebagai implementasi program "Bawaslu Berdampak", Bawaslu Kota Solok juga menghadirkan inovasi melalui pendampingan pengisian monev keterbukaan informasi kepada Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok sebagai bentuk kontribusi dalam mendorong budaya keterbukaan informasi di lingkungan perguruan tinggi.
Meski dilaksanakan secara hybrid, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang mengikuti jalannya rapat secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Mereka adalah Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, S.IP., M.Si., serta Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Roza Molina, S.STP., M.Si.
Dalam pemaparannya, Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, menjelaskan mekanisme pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik serta tata cara penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang sesuai dengan standar regulasi.
Ia juga memberikan sejumlah masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Bawaslu Kota Solok agar semakin informatif, mudah diakses, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Roza Molina, memberikan apresiasi atas berbagai inovasi yang telah dilakukan Bawaslu Kota Solok, khususnya dalam membangun kolaborasi dengan pihak eksternal melalui pendampingan monev keterbukaan informasi.
Roza berharap forum ini menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus menghasilkan berbagai masukan positif yang dapat memperkuat kinerja PPID Bawaslu Kota Solok.
Melalui rapat ini, Bawaslu Kota Solok diharapkan terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik, sehingga mampu mempertahankan predikat sebagai lembaga yang informatif, transparan, dan akuntabel serta semakin dipercaya oleh masyarakat.



















