Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP dan Damkar Kota Solok Tertibkan PKL

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP dan Damkar Kota Solok Tertibkan PKL

Solok, InfoPublikSolok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Solok kembali melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalur protokol pusat kota, Rabu (8/4/2026).

Pengawasan difokuskan pada kawasan strategis di depan sejumlah perbankan, yakni BRI, BNI, dan Bank Nagari. Langkah ini dilakukan untuk mengurai potensi kemacetan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di area tersebut.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan, Albetra, S.Sos, bersama personel yang terdiri dari komandan peleton (danton), Regu C, PTI, staf ketenteraman dan ketertiban (trantib), serta staf penegakan peraturan daerah (gakda).

Albetra menjelaskan, pengawasan ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

“Kawasan ini memiliki mobilitas kendaraan dan pejalan kaki yang tinggi. Jika PKL menggunakan bahu jalan, dampaknya tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di atas trotoar di depan Pasar Modern.

“Petugas memberikan teguran dan imbauan kepada pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebagian besar pedagang bersikap kooperatif dan bersedia memindahkan lapak ke zona yang telah ditentukan. Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna mencegah pelanggaran serupa terulang.

“Diharapkan melalui pengawasan rutin ini, pusat Kota Solok tetap rapi, tertib, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di titik-titik vital pelayanan publik,” tutup Albetra.


Komentar

Tinggalkan komentar