Lestarikan Memori Kolektif Daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok Resmi Mulai Penyelamatan Arsip Gabungan
Solok, InfoPublikSolok - Dalam upaya menjaga integritas dokumen negara dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Solok resmi memulai kegiatan Penyelamatan Arsip Gabungan. Program yang dipusatkan di Ruang Pengolahan Arsip DPK Kota Solok ini diawali pada Selasa (4/8) dan dijadwalkan berlangsung hingga Oktober 2026.
Sebagai langkah awal, DPK Kota Solok memfokuskan proses seleksi dan penyelamatan pada arsip milik Dinas Pangan Kota Solok. Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan langsung tiga pengelola arsip dari Dinas Pangan yang berkolaborasi dalam mengidentifikasi, memverifikasi, hingga menyimpan dokumen yang memiliki nilai guna penting bagi sejarah perkembangan sektor pangan daerah.
Kepala DPK Kota Solok, Herman, S.H., S.Sos., menegaskan bahwa penyelamatan arsip merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan informasi dan bukti autentik penyelenggaraan pemerintahan.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap terbangun sinergi yang makin kuat antar-perangkat daerah dalam mewujudkan tertib arsip. Dokumen yang memiliki nilai guna sekunder ini akan kita jaga agar menjadi warisan dokumenter yang bernilai bagi generasi mendatang. Khazanah arsip tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh dinas terkait, peneliti, hingga masyarakat umum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Herman.
Secara regulasi, kegiatan ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Arsip Statis, yang menempatkan arsip sebagai identitas daerah yang wajib dilindungi.
Arsiparis Muda DPK Kota Solok, Desi Purnia, S.S.T.Ars., menambahkan bahwa program ini merupakan wujud nyata pembinaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
"Kegiatan penyelamatan arsip gabungan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Solok melalui DPK dalam menjalankan fungsi pembinaan dan penyelamatan arsip, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berbasis bukti autentik," tutur Desi.























