Menuju Adiwiyata 2026, Pemko Solok Matangkan Implementasi Gerakan PBLHS di Sekolah
Solok, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DisperkimLH) terus memperkuat implementasi kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di sektor pendidikan.
Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) bagi tenaga pendidik SD dan SMP/MTs se-Kota Solok, yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kota Solok, Selasa (3/2).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam menghadapi siklus penilaian Sekolah Adiwiyata Tahun 2026, sekaligus memastikan pelaksanaan PBLHS berjalan sistematis, terukur, dan berkelanjutan pada seluruh satuan pendidikan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Desrifahmi, M.Pd menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan program PBLHS sebagai bagian dari kebijakan pembangunan karakter peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan berbasis lingkungan.
“Kami mendukung penuh sinergi lintas perangkat daerah dalam mendorong satuan pendidikan di Kota Solok memenuhi kriteria Sekolah Adiwiyata,” ujarnya.
Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok, Hanif, S.Sos, MM menyampaikan bahwa pendidikan lingkungan hidup merupakan instrumen penting dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan. Melalui PBLHS, sekolah didorong tidak hanya memenuhi aspek administratif penilaian Adiwiyata, tetapi juga membangun budaya lingkungan sebagai bagian dari tata kelola sekolah.
“Pendidikan lingkungan hidup diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan, keterampilan, sikap, dan aksi nyata warga sekolah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, guna menjamin keberlanjutan bagi generasi mendatang,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan komitmen bersama dan integrasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga peran orang tua dan masyarakat.
Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya, Agus Susanto, SH menambahkan bahwa implementasi PBLHS mencakup dua aspek utama, yakni perubahan perilaku warga sekolah serta peningkatan kualitas fisik lingkungan sekolah.
“Sekolah diharapkan mampu mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam kebijakan internal, kurikulum, kegiatan partisipatif, serta pengelolaan sarana dan prasarana,” ungkapnya.
























