Mudahkan Kegiatan Masyarakat, Dishub Kota Solok Pinjamkan Peralatan Lalu Lintas Gratis

Mudahkan Kegiatan Masyarakat, Dishub Kota Solok Pinjamkan Peralatan Lalu Lintas Gratis

Solok, InfoPublikSolok – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solok menghadirkan inovasi layanan peminjaman peralatan rekayasa lalu lintas secara gratis bagi masyarakat. Layanan ini bertujuan mendukung penyelenggaraan berbagai kegiatan masyarakat agar berlangsung tertib, aman, dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Peralatan yang dapat dipinjam meliputi water barrier (pembatas jalan), traffic cone (kerucut lalu lintas), serta rambu lalu lintas portabel. Seluruh fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan tanpa dipungut biaya dengan persyaratan yang mudah, yakni cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai jaminan administrasi.

Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti acara pernikahan, kegiatan keagamaan, kedukaan, maupun kegiatan kepemudaan dan kemasyarakatan lainnya yang memerlukan pengaturan lalu lintas di wilayah Kota Solok.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Ikhlas, mengatakan bahwa layanan peminjaman peralatan rekayasa lalu lintas merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Solok dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, serta bebas dari pungutan liar.

"Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan peralatan pendukung keselamatan lalu lintas saat menyelenggarakan kegiatan. Seluruh fasilitas ini dapat dipinjam secara gratis, cukup dengan membawa KTP sebagai jaminan administrasi. Tidak ada biaya apa pun yang dikenakan. Kami berharap layanan ini dapat membantu masyarakat sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama kegiatan berlangsung," ujar Ikhlas di ruang kerjanya, Kamis (25/06/26).

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut dapat langsung mengajukan permohonan ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Solok pada hari dan jam kerja. Pemohon cukup membawa KTP serta menyampaikan jenis dan jumlah peralatan yang dibutuhkan beserta jangka waktu peminjaman.

Melalui layanan ini, Dinas Perhubungan Kota Solok berharap masyarakat semakin mudah memperoleh sarana pendukung keselamatan lalu lintas dalam setiap kegiatan. Selain membantu menciptakan ketertiban di jalan, layanan tersebut juga diharapkan dapat meminimalkan potensi kemacetan maupun kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.


Komentar

Tinggalkan komentar