Komisi III DPRD Sumbar Tinjau Pelayanan dan Penerimaan Pajak di Samsat Solok
Solok, InfoPublikSolok - Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Samsat Kota Solok, Jumat (16/5), dalam rangka pengawasan terhadap realisasi dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sumbar, H. Indra Dt. Rajo Lelo, SH., MM. Dalam agenda itu, rombongan meninjau pelayanan di Samsat Kota Solok sekaligus berdiskusi dengan jajaran terkait mengenai capaian penerimaan pajak, kendala di lapangan, hingga strategi meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Ketua Komisi III DPRD Sumbar menyebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga perlu pengawasan dan evaluasi secara berkala.
“Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi di lapangan, sekaligus memastikan upaya optimalisasi pendapatan daerah berjalan dengan baik. Kami berharap pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan agar kesadaran membayar pajak juga semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Samsat Kota Solok memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah. Di antaranya melalui pendataan kendaraan Belum Daftar Ulang (BDU), penyerahan surat peringatan kepada wajib pajak, hingga pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan secara digital.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti tingkat kepatuhan wajib pajak dan validitas data kendaraan bermotor.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan sinergi antara DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Samsat Kota Solok terus terjalin guna mendukung optimalisasi pendapatan daerah demi pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.



















