Pemko Solok dan BNNK Solok Luncurkan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Satuan Pendidikan

Pemko Solok dan BNNK Solok Luncurkan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Satuan Pendidikan

Solok, InfoPublikSolok – Dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Kota Solok, Rabu (15/7/2026), Pemerintah Kota Solok bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok meluncurkan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) pada satuan pendidikan tingkat TK, SD, dan SMP se-Kota Solok sebagai bagian dari Program Ananda Bersinar (Anak Indonesia Bersih Narkoba). Peluncuran tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat ketahanan generasi muda terhadap penyalahgunaan narkotika melalui pembelajaran yang terintegrasi sejak dini.

Kegiatan launching diresmikan langsung oleh Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, serta dihadiri Kepala BNNK Solok M. Febrian Jufril, jajaran Dinas Pendidikan Kota Solok, perwakilan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat, kepala sekolah, guru, serta perwakilan siswa dari berbagai satuan pendidikan di Kota Solok.

Program IKAN merupakan hasil kolaborasi antara BNNK Solok dan Dinas Pendidikan Kota Solok yang bertujuan mengintegrasikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam proses pembelajaran di sekolah. Melalui program ini, peserta didik diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkoba sekaligus mampu membangun karakter dan ketahanan diri untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Dalam sambutannya, Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara BNNK Solok dan Dinas Pendidikan Kota Solok dalam mewujudkan gerakan bersama pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.

Ia mengajak seluruh kepala sekolah dan guru untuk menerapkan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di sekolah masing-masing sehingga pendidikan mengenai bahaya narkoba dapat diberikan secara berkelanjutan kepada para peserta didik.

"Kami juga menitipkan anak-anak di Kota Solok kepada para orang tua untuk memastikan mereka tetap bersih dari narkoba. Jika ingin sukses, jangan kenal narkoba," pesan Ramadhani.

Selain upaya pencegahan melalui dunia pendidikan, Wali Kota Solok juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Solok untuk mengaktifkan kembali loka atau rumah rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Puskesmas Nan Balimo sebagai bagian dari penguatan layanan rehabilitasi bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BNNK Solok, M. Febrian Jufril, menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengintegrasikan materi bahaya narkoba ke dalam mata pelajaran di satuan pendidikan sehingga edukasi mengenai pencegahan narkoba dapat diterima peserta didik secara sistematis sejak usia dini.

"Melalui Integrasi Kurikulum Anti Narkoba, kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter peserta didik yang sehat, tangguh, dan mampu menolak penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Solok dalam mendukung Program Kota Bersinar (Bersih Narkoba), Kepala BNNK Solok menyematkan rompi apresiasi kepada Wali Kota Solok.

Kegiatan launching juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) antara BNNK Solok dan Dinas Pendidikan Kota Solok, serta pelepasan balon sebagai simbol dimulainya implementasi Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di seluruh satuan pendidikan Kota Solok.

Melalui peluncuran Integrasi Kurikulum Anti Narkoba ini, Pemerintah Kota Solok bersama BNNK Solok berharap tercipta lingkungan pendidikan yang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga mampu melahirkan generasi yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki ketahanan yang kuat terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.


Komentar

Tinggalkan komentar