Pengelolaan Arsip Diperkuat, Pemko Solok Gelar Entry Meeting Kearsipan 2026

Pengelolaan Arsip Diperkuat, Pemko Solok Gelar Entry Meeting Kearsipan 2026

Solok, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menggelar rapat koordinasi sekaligus entry meeting pengawasan kearsipan Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menekankan pentingnya penyelenggaraan kearsipan secara sistematis, andal, serta sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar yang berlaku.

Upaya tersebut bertujuan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya, sekaligus melindungi kepentingan negara dan hak-hak keperdataan masyarakat.

Tahapan pengawasan kearsipan internal diawali dengan pelaksanaan entry meeting pada Rabu, (8/4), di Aula Gedung Layanan Perpustakaan, Simpang Rumbio, Terminal Bareh, Kota Solok. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam mengukur kinerja kearsipan pada lembaga kearsipan daerah serta instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Rapat tersebut dihadiri oleh sekretaris, kepala subbagian umum dan kepegawaian dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat fungsional madya dan muda di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Solok.

Kepala DPK Kota Solok, Herman S.H., S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi, mempercepat pelayanan, menyediakan informasi yang akurat, serta memperkuat akuntabilitas kinerja instansi.

Ia menegaskan, pengawasan kearsipan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana penilaian implementasi pengelolaan arsip di OPD terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai media pembinaan, monitoring, dan evaluasi.

Melalui entry meeting ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai ruang lingkup, mekanisme, serta indikator penilaian pengawasan kearsipan, sehingga masing-masing perangkat daerah dapat melakukan persiapan secara optimal.

Herman juga berharap hasil pengawasan nantinya mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan arsip secara berkelanjutan di setiap OPD.

“Rapat koordinasi ini juga menjadi forum penting untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, serta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Arsiparis Ahli Muda Mita Purnama Irdiyawan, S.S.T.Ars., memaparkan materi terkait kebijakan dan rencana pengawasan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Sementara itu, Febi Amanda, S.I.A., menyampaikan sosialisasi instrumen ASKI.

Di akhir kegiatan, Kepala DPK menyampaikan apresiasi kepada seluruh perwakilan OPD yang hadir. Ia juga menekankan agar tim pengawasan dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif, serta mampu memberikan pembinaan yang solutif.


Komentar

Tinggalkan komentar