Samsat Kota Solok Gelar Razia Gabungan, Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan
Solok, InfoPublikSolok - Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Samsat Kota Solok menggelar razia gabungan, Rabu (5/2).
Kegiatan tersebut melibatkan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Solok, Satuan Lalu Lintas Polres Solok Kota, Jasa Raharja Kota Solok, serta Dinas Perhubungan Kota Solok. Razia dilaksanakan di sejumlah titik strategis dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, khususnya masa berlaku pajak kendaraan.
Petugas melakukan pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta memberikan edukasi kepada pengendara yang belum melunasi kewajiban pajaknya. Selain penegakan aturan, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Samsat Kota Solok mengimbau masyarakat agar segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Kepatuhan dalam membayar pajak tidak hanya mendukung tertib administrasi kendaraan, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Mari dunsanak, bayar pajak kendaraan tepat waktu dan lunasi seluruh tunggakan agar perjalanan kita aman dan lancar,” imbau petugas di sela kegiatan.
Razia gabungan ini akan dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di Kota Solok.























