Tindak Lanjuti Aduan Warga, Wali Kota Solok Tinjau Penanganan Genangan Air di Kelurahan VI Suku

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Wali Kota Solok Tinjau Penanganan Genangan Air di Kelurahan VI Suku

Solok, InfoPublikSolok – Merespons laporan masyarakat yang disampaikan melalui sistem pengaduan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., meninjau langsung penanganan genangan air di kawasan Enam Suku, Kota Solok, Senin (19/10).

Genangan air tersebut diduga dipicu oleh tersumbatnya saluran drainase akibat pembangunan polongan dan plat dekker oleh masyarakat yang tidak memperhatikan fungsi serta kelancaran aliran air pada saluran yang sudah ada.

Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota menginstruksikan agar dilakukan pembersihan saluran drainase untuk mengatasi penyumbatan dan memperlancar aliran air. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi genangan sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Wali Kota Ramadhani juga mengingatkan masyarakat agar setiap pembangunan memperhatikan kondisi lingkungan dan tidak mengganggu kepentingan bersama. Salah satunya dengan memastikan pembangunan tidak menghambat fungsi saluran drainase yang berperan penting dalam mengalirkan air.

Sebagai upaya penanganan jangka panjang, Pemerintah Kota Solok akan mengupayakan pembangunan saluran drainase yang lebih permanen di kawasan tersebut guna mengantisipasi terulangnya persoalan serupa.

Peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Solok dalam merespons aspirasi masyarakat dan memastikan setiap laporan yang masuk mendapat perhatian serta tindak lanjut sesuai kebutuhan di lapangan.

Melalui respons yang cepat dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan persoalan lingkungan dan infrastruktur di wilayah Kota Solok dapat ditangani secara lebih efektif demi mewujudkan lingkungan yang tertata, aman, dan nyaman.


Komentar

Tinggalkan komentar