UPTD PPD Solok Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan
Solok, InfoPublikSolok - Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat, UPTD Pendapatan, Pengelolaan, dan Penagihan Daerah (PPD) Solok menggelar koordinasi lintas instansi sebagai langkah strategis memperkuat sinergi pengelolaan pajak daerah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPTD PPD Solok, Adrian Fetriskha, S.H., M.P.A., didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Lili Darniati, S.AP., Kepala Seksi Penagihan Ferry Hamid Loedy, S.AP., M.AP., serta perwakilan Jasa Raharja Solok, Adam Muhammad, S.Kom., M.M.
Koordinasi dilakukan bersama jajaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Solok dan Bank Nagari Cabang Solok. Pertemuan ini membahas berbagai program dan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas penagihan serta pelayanan pembayaran PKB kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Adrian Fetriskha menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi kunci penting dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan dan penagihan pajak kendaraan bermotor.
"Sinergi yang kuat antara UPTD PPD, BKD, Bank Nagari, dan Jasa Raharja menjadi fondasi penting dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Koordinasi ini tidak hanya bertujuan agar target penerimaan pajak tercapai, tetapi juga demi terciptanya pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat," ujar Adrian.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah strategi prioritas disepakati untuk mendukung peningkatan penerimaan PKB. Strategi tersebut meliputi optimalisasi basis data wajib pajak melalui penyamaan data antarinstansi guna memastikan akurasi informasi tunggakan dan kewajiban pajak, perluasan akses pembayaran melalui layanan digital dan kerja sama dengan perbankan daerah, serta pelaksanaan program edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
Selain itu, para peserta juga membahas penyusunan mekanisme pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Kepala Seksi Penagihan UPTD PPD Solok, Ferry Hamid Loedy, menjelaskan bahwa koordinasi lintas instansi akan memperkuat sistem penagihan yang lebih terencana, terukur, dan terintegrasi.
"Pendekatan yang terencana dan kolaboratif akan mempercepat penyelesaian tunggakan pajak kendaraan. Dengan dukungan seluruh instansi terkait, wajib pajak akan mendapatkan informasi lengkap serta kemudahan dalam setiap tahap pembayaran," jelas Ferry.
Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja Solok, Adam Muhammad, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan UPTD PPD Solok. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Kami siap mendukung segala bentuk upaya yang membangun kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak, terutama dalam hal pemanfaatan layanan yang telah disiapkan oleh Samsat dan lembaga terkait," ungkap Adam.
Komitmen serupa juga disampaikan oleh Bank Nagari Cabang Solok yang siap mendukung kemudahan pembayaran pajak melalui berbagai layanan perbankan, baik secara langsung maupun melalui kanal digital yang terintegrasi.
Di sisi lain, BKD Kota Solok menyatakan akan terus mendukung pertukaran data serta penyusunan kebijakan teknis guna meningkatkan penerimaan pajak daerah secara berkelanjutan.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, seluruh pihak berharap terwujudnya sistem pelayanan yang semakin terintegrasi, meningkatnya kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.















