Wawako Solok Audiensi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dorong Percepatan Pelantikan Pejabat Adminduk
Jakarta, InfoPublikSolok – Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, SH, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. H. Setya Budi, M.Pd., di Jakarta, Kamis (22/01).
Audiensi tersebut bertujuan untuk mempercepat proses rekomendasi izin pelantikan pejabat yang menangani urusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Langkah ini dilakukan guna memastikan keberlangsungan serta optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Permohonan percepatan rekomendasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat pada Unit Kerja yang Menangani Urusan Administrasi Kependudukan di Kabupaten/Kota. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan diangkat dan diberhentikan oleh Menteri atas usulan Bupati/Wali Kota melalui Gubernur.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Solok menegaskan pentingnya dukungan dan percepatan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri agar pelayanan administrasi kependudukan di Kota Solok dapat berjalan secara optimal, berkesinambungan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Dr. Handayani Ningrum, S.E., M.Si., selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, serta Dr. Hj. Erliani Budi Lestari, M.Si., selaku Direktur Bina Aparatur Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kota Solok dan Kementerian Dalam Negeri dalam mendukung tata kelola administrasi kependudukan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan, demi peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.























