Antisipasi Kabut Asap, Wali Kota Solok Pimpin Pembagian 25 Ribu Masker
Solok, InfoPublikSolok — Pemerintah Kota Solok mengambil langkah cepat mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat. Salah satunya melalui pembagian sebanyak 25 ribu masker kepada masyarakat yang dilaksanakan di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Solok, Rabu (9/9/2026) siang.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, dan diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang terlibat dalam penanganan kondisi kabut asap serta dampaknya terhadap masyarakat.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Solok, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Solok, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok.
Dalam arahannya, Wali Kota Ramadhani mengapresiasi keterlibatan seluruh OPD terkait dalam upaya bersama mengantisipasi dampak kabut asap di Kota Solok. Ia menyampaikan, langkah antisipasi perlu segera dilakukan seiring memburuknya kualitas udara di Kota Solok. Berdasarkan data indeks standar pencemaran udara yang diterbitkan oleh lembaga berwenang, kualitas udara di Kota Solok telah berada pada angka 150, setelah sebelumnya masih berada di bawah angka tersebut. Kondisi ini menunjukkan kualitas udara telah masuk kategori tidak sehat dan berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak.
“Melihat kondisi terakhir hingga sore hari, apabila indeks pencemaran udara semakin memburuk, mulai besok sekolah-sekolah akan kita liburkan sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak kesehatan, khususnya bagi anak-anak kita,” ujar Ramadhani.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Solok akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi masyarakat.
Usai apel, Wali Kota Solok bersama jajaran OPD terkait turun langsung membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Solok.
Sebanyak 25 ribu masker disiapkan untuk didistribusikan kepada masyarakat sebagai bentuk upaya perlindungan kesehatan sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kualitas udara terdampak kabut asap.
Pemerintah Kota Solok mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta segera memperhatikan kondisi kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan maupun keluhan kesehatan lainnya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Solok bersama OPD terkait dalam mengantisipasi dampak kabut asap sekaligus memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.

















