Bagian Hukum Setda Kota Solok Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas Bagi Siswa

Bagian Hukum Setda Kota Solok Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas Bagi Siswa

Solok, (InfoPublikSolok) -Pemerintah Kota Solok melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Solok bekerjasama dengan Polres Solok Kota memberikan Penyuluhan Hukum bagi siswa di beberapa Sekolah Menengah Pertama atau sederajat yang berada di Kota Solok, Selasa (30/7).

Adapun sekolah tersebut di antaranya SMPN 1 Kota Solok, SMPN 2 Kota Solok, SMPN 3 Kota Solok, SMPN 4 Kota Solok, SMPN 5 Kota Solok, dan SMPN 6 Kota Solok. Sasaran kegiatan ini dikhususkan bagi siswa baru tingkat SLTP se-Kota Solok yang akan dilaksanakan dari tanggal 30 Juli hingga 8 Agustus 2024.

Penyuluhan hukum ini mengangkat tema ‘Tertib Lalu Lintas’ yang dipaparkan oleh narasumber dari Polres Solok Kota, yaitu IPDA. Jhon Sidra Elfalah, SH selaku Kanit Keamanan dan Keselamatan Berlalu Lintas, di mana SMPN 1 Kota Solok terpilih menjadi lokasi pertama kegiatan ini yang dihadiri sebanyak 100 orang siswa sebagai perwakilan.

Pada awal penyuluhan hukum di SMPN 1 Kota Solok ini yang menjadi moderator adalah Rusdi, S.Pd, yang dilanjutkan kata sambutan dari Nurpini, S.Pd selaku Kepala SMPN 1 Kota Solok dan dilanjutkan dengan sambutan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang diwakili oleh Deni Hariatis, SH,MH selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Solok.

Menurut Deni Hariatis, SH,MH penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan rutin dari Pemerintah Kota Solok yang diwakilkan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Solok yang diharapkan setelah sosialisasi ini tingkat kesadaran hukum siswa menjadi lebih meningkat dari sebelumnya dan diharapkan para siswa tidak ada lagi yang melanggar aturan lalu lintas.

Tujuan dari tertib lalu lintas di antaranya adalah menumbuhkan kesadaran pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat ditekan, kemacetan dapat dikurangi, terciptanya keamanan dan kenyamanan serta keselamatan berkendara di jalan raya dan yidak menjadi korban kecelakaan.

“Dalam berlalu lintas kita harus siap ‘3S Berlalu Lintas’, yaitu Siap mematuhi aturan, Siap kondisi fisik pengemudi dan Siap kondisi kendaraan,” tegas IPDA. Jhon Sidra Elfalah, SH.

IPDA. Jhon Sidra Elfalah, SH sangat berharap siswa-siswi SMPN se-Kota Solok dapat mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan agar bisa menekan angka kecelakaan yang ada di Kota Solok demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertip berlalu lintas.


Komentar

Tinggalkan komentar