Banmus DPRD Kota Solok Tetapkan Jadwal Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Banmus DPRD Kota Solok Tetapkan Jadwal Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Solok, InfoPublikSolok – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok bergerak cepat mematangkan agenda legislasi daerah. Melalui rapat koordinasi intensif bersama jajaran eksekutif, Banmus resmi menyepakati jadwal serta mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat strategis tersebut digelar di Ruang Rapat Besar Sekretariat DPRD Kota Solok pada Sabtu malam (4/7). Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok sekaligus Ketua Banmus, Fauzi Rusli, SE, MM, serta dihadiri oleh segenap jajaran anggota Banmus legislatif.

Guna menyelaraskan persepsi dan ketepatan waktu, rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh jajaran penting Pemerintah Kota Solok, di antaranya Sekretaris Daerah Dr. Desmon, Kepala Bapperida Refendi, S.Pt, MM, Sekretaris Badan Keuangan Daerah, Nadya Efriyanti, SE, MM, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Solok, Alex Sindo, SH, MH.

Dalam musyawarah mufakat tersebut, tim legislatif dan eksekutif menyepakati rangkaian jadwal pembahasan maraton yang akan bergulir mulai tanggal 9 hingga 15 Juli 2026. Linimasa yang telah diketuk palu ini mencakup beberapa tahapan krusial, dimulai dari Rapat Paripurna penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025, dilanjutkan dengan pembahasan mendalam materi ranperda di tingkat komisi dan banggar, hingga bermuara pada pengambilan keputusan serta persetujuan bersama.

Ketua Banmus DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, menegaskan bahwa ketepatan penyusunan jadwal ini sangat krusial agar proses evaluasi penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, dan tepat waktu.

"Kami di Badan Musyawarah bersama jajaran Pemkot Solok telah menyepakati linimasa ini agar seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan taat asas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Evaluasi ini penting agar APBD yang telah digunakan pada tahun 2025 kemarin benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara jelas sebelum akhirnya sah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," urai Fauzi Rusli.

DPRD bersama Pemerintah Kota Solok berkomitmen untuk memastikan setiap aspek realisasi anggaran tahun lalu dikaji secara objektif demi menjaga tata kelola keuangan daerah yang bersih, sehat, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat Kota Solok.


Komentar

Tinggalkan komentar