Wujud Transparansi Layanan, Dinas PerkimLH Buka Survei Kepuasan Masyarakat Secara Online

Wujud Transparansi Layanan, Dinas PerkimLH Buka Survei Kepuasan Masyarakat Secara Online

Solok, InfoPublikSolok - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Kota Solok terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan bagi warga Kota Solok. Guna mengukur tingkat kepuasan publik sekaligus menghimpun evaluasi secara riil, Dinas PerkimLH resmi mengajak seluruh masyarakat penerima layanan untuk berpartisipasi aktif dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara online.

Pelaksanaan SKM ini mencakup evaluasi komprehensif terhadap berbagai sektor pelayanan publik di bawah naungan Dinas PerkimLH. Objek penilaian meliputi bidang perumahan dan kawasan permukiman, penataan serta peningkatan kualitas permukiman, persetujuan lingkungan, pengelolaan sampah, pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), hingga pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.

Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok, Hanif menegaskan bahwa partisipasi dan partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam membenahi kualitas pelayanan birokrasi.

"Suara dan pendapat masyarakat adalah masukan yang sangat berharga bagi kami. Melalui Survei Kepuasan Masyarakat ini, kami sangat berharap warga dapat memberikan penilaian, saran, serta kritik secara objektif atas layanan yang telah diterima. Hasil survei ini akan menjadi kompas dan bahan evaluasi mendasar bagi Dinas PerkimLH untuk terus berbenah serta meningkatkan mutu pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel," ujar Hanif, Senin (6/7).

Lebih lanjut, Hanif menjamin bahwa proses pengisian survei dirancang sangat praktis, cepat, dan terjamin tingkat kerahasiaannya. Seluruh data masukan yang terkumpul murni digunakan hanya untuk kepentingan formulasi perbaikan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Masyarakat dapat mengisi survei ini dalam hitungan menit dengan memindai QR Code yang tertera pada media publikasi resmi Dinas PerkimLH atau langsung mengakses tautan resmi berikut: https://skm.go.id/share/instansi/01698fc0-1685-4073-98e1-461d42dfa8e9/1.


Komentar

Tinggalkan komentar