BPJPH Gandeng Kemenag Solok Gelar Diseminasi Produk Halal

Solok, (Info Publik Solok) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar kegiatan Diseminasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Jaminan Produk Halal bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Kota Solok. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (19/6/2025) di D'Relazion Resto dan Café Kota Solok.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok H. Mustafa, Kepala UPT Asrama Haji Padang H. Afrizen, Kasi Bimas Islam Irwadi Uska, Bundo Kanduang Kota Solok serta Ketua LKAM (Lembaga Kajian dan Advokasi Masyarakat) serta pelaku UMKM.
Sebanyak 80 pelaku UMKM mengikuti kegiatan ini, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya sertifikasi halal dalam mendukung daya saing serta keberlanjutan usaha mereka.
Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Abrar Munanda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa jaminan produk halal merupakan bagian penting dalam pembangunan ekonomi umat.
“Semakin berkualitas produk halal yang dihasilkan, maka akan semakin besar pula kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di Sumatera Barat,” ujarnya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Lisda Hendrajoni, yang juga hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Hj. Lisda menekankan bahwa sertifikasi halal memberikan manfaat strategis bagi pelaku UMKM.
“Sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka akses pasar halal global dan memperkuat daya saing produk lokal. Pemerintah hadir melalui program sertifikasi halal gratis untuk mendukung pelaku UMKM agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” jelasnya.
Selain Hj. Lisda Hendrajoni, turut hadir pula dua narasumber lainnya Dr. Ikrar Abda dari Satgas Halal Kanwil Kemenag Sumbar dan Jalinus Hadis, seorang praktisi halal dari Kota Solok.
Disamping itu Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Mustafa, menyambut baik kegiatan diseminasi ini. Ia menyatakan bahwa edukasi halal bagi pelaku UMKM sangat penting dalam rangka membentuk ekosistem usaha yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai syariah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah BPJPH dalam mendekatkan layanan halal kepada masyarakat, khususnya UMKM. Dengan pemahaman yang lebih baik, kami berharap para pelaku usaha di Kota Solok dapat secara aktif mengurus sertifikasi halal dan menjadikannya sebagai bagian dari komitmen mutu serta integritas usaha,” ujar H. Mustafa.
BPJPH berharap kegiatan ini dapat mendorong pelaku UMKM untuk lebih memahami mekanisme jaminan produk halal serta menjadikannya sebagai strategi peningkatan kualitas produk dan perluasan pasar di tengah persaingan global.
Arsip Berita