Dorong Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Kota Solok Lakukan Pendataan Kendaraan Belum Daftar Ulang
Solok, InfoPublikSolok — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tim Samsat Kota Solok menggelar kegiatan pendataan kendaraan Belum Daftar Ulang (BDU) sekaligus menyerahkan surat peringatan kepada pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak, Jumat (26/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik strategis di wilayah Kota Solok, dengan menyasar kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Petugas secara langsung memeriksa data kendaraan di lapangan, sekaligus memberikan surat peringatan resmi kepada wajib pajak sebagai pengingat pentingnya menyelesaikan kewajiban perpajakan.
Kepala Samsat Kota Solok, Adrian Fetriskha, menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Kegiatan ini tidak hanya untuk mendata kendaraan yang belum daftar ulang, tetapi juga sebagai edukasi agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang vital, yang turut mendukung pembangunan serta peningkatan layanan publik. “Dengan menyelesaikan kewajiban pajak lebih awal, masyarakat bisa terhindar dari denda atau sanksi administratif di kemudian hari,” lanjut Adrian.
Dalam pelaksanaan pendataan, petugas juga menyampaikan sosialisasi tentang kemudahan pembayaran pajak. Masyarakat diingatkan bahwa pembayaran bisa dilakukan hingga 60 hari sebelum tanggal jatuh tempo, baik melalui kantor Samsat maupun layanan pendukung lainnya.
Program pendataan dan pemberian surat peringatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Dengan meningkatnya kepatuhan, penerimaan daerah dari sektor ini juga diharapkan semakin optimal, sehingga dapat digunakan untuk pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Solok.






















