Dukung Pembangunan Pasar Kuliner, Pemko Solok Siapkan Solusi Hunian Layak Bagi Warga Terdampak Penataan
Solok, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok melalui Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) melakukan survei lapangan terhadap warga terdampak penataan kawasan di Jalan Cengkeh, Kelurahan Kampung Jawa, Selasa (21/7/2026). Penataan kawasan di depan Kantor Disdukcapil Kota Solok ini dilaksanakan dalam rangka penataan estetika kota sekaligus mendukung rencana pembangunan Pasar Kuliner Kota Solok.
Survei ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Lurah Kampung Jawa, Nofrizal, terkait penanganan warga yang menempati bangunan di atas fasilitas umum (trotoar). Kegiatan pengumpulan data lapangan dipimpin langsung oleh Penata Kelola Perumahan Ahli Muda, Heni Purwanti, MT, bersama Yeni Vera, ST, dan jajaran staf Bidang PKP, didampingi Lurah Kampung Jawa serta Ketua RW 06 setempat.
Dari hasil pendataan, warga terdampak belum dapat diusulkan untuk menerima bantuan program pembangunan rumah swadaya karena keterbatasan syarat administratif, yaitu tidak memiliki lahan pribadi dan sertifikat hak milik. Sebagai skema solusi kemanusiaan, Dinas PerkimLH merekomendasikan opsi relokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Adapun biaya sewa hunian direncanakan akan dibantu melalui fasilitasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan pendampingan administrasi dari pihak kelurahan.
Heni Purwanti menjelaskan bahwa Pemko Solok berkomitmen memastikan setiap program penataan kota tetap memperhatikan kesejahteraan warga.
"Kami berupaya memberikan solusi hunian yang layak dan aman sesuai dengan regulasi yang berlaku. Opsi relokasi ke Rusunawa ini menjadi alternatif terbaik agar proyek penataan kawasan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal," jelas Heni.
Ia menambahkan bahwa pendekatan persuasif dan dialog terbuka telah dibangun bersama warga yang tercatat telah menghuni lokasi tersebut sejak tahun 1989.
Setelah menerima pemaparan skema solusi yang ditawarkan pemerintah, warga menyatakan kesediaannya untuk direlokasi.
"Warga bersedia direlokasi setelah memahami solusi yang dipaparkan. Langkah selanjutnya, kami segera berkoordinasi intensif dengan pihak Kelurahan Kampung Jawa dan Baznas agar proses transisi dan pemindahan dapat berjalan secepatnya," pungkasnya.





















